Banner

OJK Perkuat Kompetensi Profesi untuk Jaga Integritas Industri Keuangan

 OJK Perkuat Kompetensi Profesi untuk Jaga Integritas Industri Keuangan
Banner
Banner

JAKARTA, Radioalmarkaz.co.id– Ancaman serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga praktik kecurangan menjadi tantangan baru bagi industri jasa keuangan di tengah pesatnya transformasi digital. Untuk mengantisipasi berbagai risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penerapan tata kelola melalui kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi.

Sinergi ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kompleksitas risiko yang dihadapi industri saat ini membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Friderica, berbagai risiko di sektor jasa keuangan semakin saling berkaitan sehingga tidak dapat ditangani secara terpisah. Diperlukan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi untuk mengidentifikasi sekaligus memitigasi potensi ancaman.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujarnya.

OJK memandang keterlibatan 27 asosiasi profesi memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penerapan prinsip tata kelola yang baik. Penguatan kompetensi profesional juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan, mencegah pelanggaran, serta memperkuat efektivitas pengawasan dan pengendalian risiko.

Salah satu perhatian utama OJK adalah pengelolaan risiko teknologi informasi, khususnya keamanan sistem dan perlindungan data. Lembaga jasa keuangan didorong untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi agar mampu menghadapi potensi gangguan keamanan digital.

Penggunaan AI juga perlu diimbangi dengan penerapan prinsip etika dan manajemen risiko yang memadai. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dapat mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Selain risiko digital, OJK turut mengingatkan industri terhadap potensi tekanan dari kondisi makroekonomi dan perubahan iklim. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi ketahanan sektor jasa keuangan sehingga perlu diantisipasi melalui identifikasi risiko sejak dini dan penyusunan langkah mitigasi sesuai profil masing-masing lembaga.

Melalui forum SPEKTA, OJK ingin mendorong penerapan tata kelola yang tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif. Integritas, transparansi, dan pengelolaan risiko diharapkan menjadi bagian dari budaya organisasi serta dasar dalam setiap pengambilan keputusan.

Kolaborasi regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem jasa keuangan yang lebih tangguh dan adaptif. Dengan penguatan kompetensi serta tata kelola secara berkelanjutan, industri jasa keuangan nasional diharapkan dapat menjaga stabilitas dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *