Banner

OJK Dorong Industri Keuangan Lebih Siaga Hadapi Risiko Teknologi Digital

 OJK Dorong Industri Keuangan Lebih Siaga Hadapi Risiko Teknologi Digital
Banner
Banner

JAKARTA, Radioalmarkaz.co.id – Perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi industri jasa keuangan. Risiko serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga praktik kecurangan (fraud) menjadi perhatian yang perlu diantisipasi melalui penguatan tata kelola.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan 27 asosiasi profesi di bidang tata kelola. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.

Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kompleksitas risiko di sektor jasa keuangan saat ini membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih menyeluruh.

Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Friderica, berbagai risiko yang dihadapi industri jasa keuangan kini saling berkaitan. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan keterlibatan regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujarnya.

OJK menilai keterlibatan 27 asosiasi profesi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong penerapan prinsip tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.

Penguatan kompetensi profesional juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan, mencegah pelanggaran, serta memperbaiki efektivitas pengawasan dan pengendalian risiko.

Di tengah pesatnya transformasi digital, perhatian khusus diberikan pada pengelolaan risiko teknologi informasi, terutama keamanan sistem dan perlindungan data.

OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Penggunaan AI juga perlu disertai penerapan prinsip etika dan pengelolaan risiko yang memadai agar inovasi tidak menimbulkan persoalan baru bagi industri maupun konsumen.

Selain risiko digital, OJK turut menyoroti ancaman dari kondisi makroekonomi dan perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi ketahanan sektor jasa keuangan.

Lembaga jasa keuangan dituntut memiliki kemampuan mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini, memperkuat sistem pengendalian, serta menyiapkan langkah mitigasi sesuai profil risiko masing-masing.

Melalui forum SPEKTA, OJK mendorong penguatan tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif. Integritas, transparansi, dan pengelolaan risiko harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Sinergi antara regulator, industri, dan asosiasi profesi diharapkan dapat membangun ekosistem jasa keuangan yang lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi perubahan.

Dengan penguatan kompetensi dan tata kelola yang berkelanjutan, OJK optimistis industri jasa keuangan nasional dapat menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *