Inspektorat Makassar Buka Suara soal Dugaan Kasus Kepala Sekolah, Pemeriksaan Masih Berlangsung
MAKASSAR, Radioalamrkaz.co.id- Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan proses pemeriksaan terkait dugaan kasus yang menyeret sejumlah kepala sekolah masih terus berlangsung. Hal itu disampaikannya di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKIP di Hotel Claro, Senin (6/7).
Andi Asma menjelaskan, hingga kini tim pemeriksa masih mengumpulkan informasi, dokumen, serta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut. Karena itu, pemeriksaan belum dapat disimpulkan lantaran masih berada pada tahap pendalaman sesuai standar audit yang berlaku.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti sehingga belum bisa menyampaikan kesimpulan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, lebih dari lima orang telah dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui pemanggilan ke kantor Inspektorat.
Menurut Eka, tim juga melakukan penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, konfirmasi kepada pihak terkait, serta metode pemeriksaan lainnya sesuai standar audit.
“Semua pihak yang kami anggap memiliki informasi akan dimintai keterangan, baik yang disebut dalam video yang beredar maupun pihak lain yang dibutuhkan untuk melengkapi pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan ditangani oleh tim dari Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi yang memang memiliki kewenangan menangani pengaduan masyarakat serta melakukan investigasi.
Ia menambahkan, belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan karena durasi penugasan bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Kalau pemeriksaannya belum cukup dan masih membutuhkan informasi tambahan, tentu masa penugasan bisa diperpanjang,” jelasnya.
Terkait atensi Wali Kota Makassar terhadap penanganan kasus tersebut, Andi Asma menyebut pimpinan daerah memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, penanganan perkara juga dilakukan dengan mengedepankan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan. (RB)



