Banner

Dialog Jadi Kunci, Relokasi 19 Pedagang Kelapa Berjalan Aman dan Damai

 Dialog Jadi Kunci, Relokasi 19 Pedagang Kelapa Berjalan Aman dan Damai
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif. Sebanyak 19 pedagang kelapa yang selama ini menempati area pedestrian dan saluran drainase di sekitar Benteng Rotterdam hingga kawasan dekat Kantor RRI memilih membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).

Keberhasilan relokasi tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis dan persuasif mampu menghasilkan solusi yang diterima semua pihak tanpa menimbulkan konflik maupun gesekan di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan proses penataan kawasan berjalan lancar karena pemerintah sejak awal mengedepankan komunikasi dan membangun kesepahaman bersama para pedagang.

Menurutnya, pemerintah tidak datang untuk melakukan pembongkaran paksa, melainkan mengajak para pedagang memahami tujuan penataan kawasan sekaligus mencarikan solusi yang tidak merugikan mata pencaharian mereka.

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan. Mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri karena pendekatan yang kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan.

Suasana kebersamaan terlihat selama proses relokasi berlangsung. Aparat pemerintah, petugas kebersihan, unsur TNI-Polri, serta para pedagang saling membantu memindahkan barang-barang menuju lokasi tujuan masing-masing.

Pemerintah Kota Makassar bahkan menyiapkan dukungan penuh berupa armada pengangkut untuk mempercepat proses pemindahan. Sedikitnya 30 unit truk disiagakan guna membantu para pedagang membawa perlengkapan usaha mereka.

“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” katanya.

Selain bantuan transportasi, pemerintah juga menawarkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang dinilai lebih tertata dan tetap strategis untuk menjalankan aktivitas perdagangan.

Andi Irwan menjelaskan penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Selama ini, lapak-lapak yang berdiri di kawasan tersebut menempati jalur pedestrian dan sebagian berada di atas saluran drainase.

Karena itu, pemerintah menjalankan penataan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kawasan tersebut merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Keberhasilan relokasi damai tersebut juga tidak terlepas dari peran Kecamatan Ujung Pandang yang sejak awal aktif membangun komunikasi dengan para pedagang.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan berbagai tahapan sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum proses relokasi berlangsung. Pemerintah membuka ruang dialog secara berulang untuk menjelaskan tujuan penataan sekaligus mendengarkan aspirasi para pedagang.

Menurutnya, pendekatan tersebut berhasil membangun kepercayaan sehingga para pedagang memahami bahwa pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir memberikan solusi.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai. Terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang sehingga mereka memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini,” ujar Nanin.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI. Seluruh pemilik lapak telah menyatakan kesediaannya mengikuti proses relokasi yang difasilitasi pemerintah.

Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, serta instansi terkait lainnya.

Penataan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian, memperbaiki estetika kawasan cagar budaya Benteng Fort Rotterdam, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pemerintah Kota Makassar juga berencana menerapkan pola komunikasi serupa dalam penataan kawasan lain yang masih ditempati aktivitas usaha di atas fasilitas umum. Pendekatan berbasis dialog, edukasi, dan solusi bersama dinilai menjadi kunci keberhasilan penataan kota yang berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik sosial. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *