BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, aksi pembersihan dilakukan di Kanal Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kecamatan Makassar, menyusul laporan warga terkait penumpukan sampah yang mengganggu aliran air.
Kegiatan pembersihan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar. Sejumlah personel diterjunkan ke lokasi dengan menggunakan sampan fiber untuk menjangkau area kanal yang dipenuhi sampah.
“Tim BPBD turun membersihkan kanal atas arahan Bapak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,” ujar Fadli Tahar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkat berbagai jenis sampah yang mengapung maupun yang tersangkut di sepanjang badan kanal. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh guna mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menjaga kebersihan lingkungan permukiman warga.
Menurut Fadli, langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan potensi gangguan drainase yang dapat memicu genangan saat musim hujan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penanganan persoalan lingkungan, termasuk kebersihan kanal dan drainase, menjadi salah satu perhatian utama pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi warga.
Melalui aksi pembersihan ini, Pemkot Makassar berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat.
Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan kanal serta mencegah terjadinya penyumbatan aliran air di kawasan perkotaan.
Pemerintah Kota Makassar juga memastikan koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (RB)



