BPKH Ungkap Manfaat Dana Haji, Jemaah Dapat Subsidi Biaya hingga Living Cost
JAKARTA, Radioalmarkaz.co.id- Dana haji yang disetorkan calon jemaah ternyata tidak hanya disimpan menunggu waktu keberangkatan. Dana tersebut dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk menghasilkan nilai manfaat yang kembali dirasakan langsung oleh jemaah haji Indonesia.
Pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, hasil pengelolaan dana haji bahkan ikut menopang biaya keberangkatan jemaah agar tidak ditanggung sepenuhnya oleh calon haji.
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Namun, jemaah hanya membayar rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806.
Adapun selisih sebesar Rp33.215.559 berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH.
Tak hanya itu, setiap jemaah juga memperoleh living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta yang diberikan untuk kebutuhan selama berada di Tanah Suci.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip syariah, profesional, dan penuh kehati-hatian agar memberikan manfaat optimal bagi jemaah.
Menurutnya, dana yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan agar menghasilkan nilai manfaat yang dapat membantu menjaga biaya haji tetap rasional.
“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” kata Fadlul.
Nilai manfaat tersebut merupakan hasil pengelolaan keuangan haji yang kemudian dicatat dalam Virtual Account masing-masing jemaah. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pelunasan biaya haji saat waktu keberangkatan tiba.
BPKH menegaskan seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan profesional agar dana jemaah tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk memudahkan akses informasi, BPKH juga menghadirkan layanan pengecekan dana haji melalui aplikasi BPKH Apps. Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah.
BPKH memastikan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (“)



