Banner

Krisis Lahan Makam di Makassar, Pemkot Bidik Maros untuk TPU Baru Hingga 20 Hektare

 Krisis Lahan Makam di Makassar, Pemkot Bidik Maros untuk TPU Baru Hingga 20 Hektare
Banner
Banner

Makassar, Radioalmarkaz.co.id– Pemerintah Kota Makassar mulai bergerak cepat mengantisipasi krisis lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian mendesak.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, sejumlah langkah strategis disiapkan, termasuk menjajaki pembukaan lahan baru di wilayah penyangga.

Salah satu lokasi yang kini masuk dalam tahap kajian adalah di Kabupaten Maros, tepatnya di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu. Pemerintah kota menilai ekspansi ke luar wilayah menjadi opsi realistis di tengah keterbatasan ruang di dalam kota.

Munafri mengakui, hampir seluruh TPU di Makassar saat ini mengalami kepadatan tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya sudah tidak lagi menerima pemakaman umum dan hanya diperuntukkan bagi keluarga tertentu.

“Makassar ini sudah sangat padat. Beberapa TPU bahkan sudah tertutup untuk umum. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan solusi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang. Seiring pertumbuhan penduduk, kapasitas lahan di lokasi-lokasi tersebut semakin terbatas.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Makassar mulai melakukan pemetaan wilayah potensial dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas bagi masyarakat.

Kebutuhan lahan baru diperkirakan berada di kisaran 10 hingga 20 hektare untuk menjawab kebutuhan jangka panjang.

Meski demikian, hasil peninjauan awal di Maros masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, terutama terkait kontur dan kemiringan lahan.

“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam,” jelas Munafri.

Upaya ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD, Muchlis Misbah, menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat.

Menurutnya, kondisi TPU di sejumlah titik seperti Sudiang dan Panaikang sudah sangat penuh, sehingga perlu solusi konkret dalam waktu dekat.

“Sudah ada rencana ke arah Maros, sekitar Tompobulu, dengan luas kurang lebih 20 hektare. Tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW,” ujarnya.

Jika seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi, pembangunan TPU baru tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak, sekaligus menjaga keberlanjutan tata ruang kota di masa mendatang. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *