Banner

Sidak Pasar di 7 Wilayah, KPPU Cermati Lonjakan Harga Komoditas Pangan

 Sidak Pasar di 7 Wilayah, KPPU Cermati Lonjakan Harga Komoditas Pangan
Banner
Banner

Jakarta. Radioalmarkaz.co.id-Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga dan pasokan bahan pokok di sejumlah daerah.

Kegiatan ini digelar serentak pada 9 Maret 2026 di berbagai kota seperti Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman selama Ramadan serta mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai distribusi komoditas pokok.

Secara umum, hasil pemantauan di berbagai pasar tradisional menunjukkan pasokan bahan pokok masih mencukupi. Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Di Medan, tim KPPU melakukan pemantauan di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dari hasil sidak tersebut, harga daging ayam ras tercatat berada di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, sedikit di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram.

Sementara sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup.

Pemantauan serupa juga dilakukan di Bandar Lampung. KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung menemukan harga beberapa komoditas di ritel modern masih berada di atas harga acuan pemerintah, seperti daging ayam ras Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang merah Rp52.000 per kilogram. Meski demikian, pasokan pangan dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.

Di wilayah Bandung Raya, harga sebagian besar bahan pokok relatif stabil. Namun, harga cabai rawit merah masih cukup tinggi, yakni berkisar Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram.

Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita juga tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Sementara di Surabaya, sidak dilakukan di Pasar Wonokromo bersama sejumlah instansi seperti Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, dan Bulog.

Hasil pemantauan menunjukkan stok pangan relatif aman meskipun terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, terutama cabai rawit merah serta minyak goreng.
Di Makassar, KPPU memantau langsung kondisi harga di Pasar Terong bersama

Bank Indonesia, Bulog, serta dinas terkait di Provinsi Sulawesi Selatan. Sejumlah komoditas seperti daging ayam, telur, dan cabai rawit merah mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas wajar.

Harga ayam potong berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor dengan berat sekitar 1,9 hingga 2 kilogram, sementara telur ayam ras dijual sekitar Rp58.000 per rak.

KPPU juga mencatat adanya peningkatan permintaan ayam dan telur yang diduga berkaitan dengan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kendati demikian, para pedagang memastikan pasokan komoditas tersebut masih aman dan belum ditemukan indikasi penahanan stok oleh distributor.

Di Yogyakarta, sidak dilakukan di Pasar Kranggan bersama Dinas Perdagangan DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Hasil pemantauan menunjukkan harga cabai rawit merah meningkat cukup signifikan hingga Rp90.000 per kilogram, dari sebelumnya sekitar Rp60.000 per kilogram pada awal tahun. Kenaikan ini dipengaruhi faktor cuaca dan meningkatnya permintaan menjelang Ramadan.

Selain memantau harga, KPPU juga menemukan indikasi praktik distribusi yang tidak wajar pada minyak goreng rakyat Minyakita di beberapa daerah.

Di Lampung misalnya, ditemukan praktik penjualan bersyarat (tying-in), di mana pembeli diwajibkan membeli produk lain dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan pasokan Minyakita.

Praktik serupa juga ditemukan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di pasar tradisional Balikpapan dan Samarinda.

Pedagang yang ingin memperoleh Minyakita dari distributor harus membeli minyak goreng merek lain dengan harga lebih mahal, sehingga memicu kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen.

KPPU menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi bahan pokok hingga mendekati Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat di pasar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar stabilitas pasokan dan harga di pasar tetap terjaga selama Ramadan hingga Lebaran. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *