Banner

Aktivasi SIM Card Makin Ketat, Telkomsel Sediakan Opsi Online dan GraPARI

Banner
Banner

Jakarta, Radioalmarkaz.co.id– Upaya menekan maraknya penipuan digital memasuki babak baru. Telkomsel resmi menerapkan sistem registrasi pelanggan baru berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition (FR).

Kebijakan ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penguatan validitas identitas pelanggan seluler.

Jawaban atas Ancaman Scam dan Phishing
Registrasi berbasis biometrik dirancang untuk memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas yang sah.

Dengan begitu, potensi penyalahgunaan nomor untuk aksi scam, phishing, maupun kejahatan digital lainnya dapat ditekan.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan menghadirkan ruang digital yang lebih aman.

“Registrasi biometrik membantu memastikan satu nomor terhubung dengan satu identitas yang benar. Ini langkah penting agar pelanggan lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, 19 Februari 2026.

Dalam sistem terbaru, pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) wajib melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.

Bagi pelanggan berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi tetap menggunakan NIK, namun verifikasi wajah dilakukan terhadap kepala keluarga sesuai data Kartu Keluarga.

Selain itu, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses validasi atau verifikasi identitas dinyatakan lengkap.

Pemerintah juga menetapkan pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas di setiap operator, kecuali untuk kebutuhan khusus sesuai ketentuan.

Telkomsel menyediakan dua opsi registrasi. Pelanggan dapat datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP dan dibantu langsung oleh petugas.
Alternatif lainnya adalah registrasi mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik.

Prosesnya cukup dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

Menariknya, pelanggan yang telah terdaftar secara biometrik juga dapat memantau seluruh nomor yang terhubung dengan NIK mereka, serta mengajukan pemblokiran bila menemukan nomor yang tidak dikenal.

Masa Transisi hingga Juni 2026
Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, registrasi masih dapat dilakukan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah masa transisi berakhir, seluruh registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan sistem identitas valid berbasis biometrik. Sementara itu, nomor yang telah aktif sebelum aturan baru diberlakukan tetap dapat digunakan seperti biasa.

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.

Dengan penerapan teknologi ini, registrasi nomor seluler diharapkan tidak hanya lebih cepat dan praktis, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas digital. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *