Banner

1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak  Tercatat di Makassar  Sepanjang 2025

 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak  Tercatat di Makassar  Sepanjang 2025
Banner
Banner

Makassar, Radioalmarkaz.co.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data akhir tahun terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Berdasarkan catatan resmi, tercatat 1.222 kasus kekerasan terjadi selama tahun 2025.

Kepala DPPPA Kota Makassar,  Ita Isdiana Anwar, menjelaskan setelah melalui proses pengumpulan, verifikasi, validasi, serta pelaporan kepada pimpinan daerah.

“Data ini merupakan catatan akhir tahun 2025 terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Ita, menjelaskan Tiga Sumber Data Layanan berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya bersumber dari UPTD PPA, pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yaitu: UPTD PPA Kota Makassar Puspaga Kota Makassar untuk layanan konseling Shelter Warga yang telah terbentuk di 100 kelurahan.

“Meski masih terdapat sekitar 50 kelurahan yang belum memiliki shelter, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan wilayah maupun dirujuk ke UPTD PPA untuk kasus berat, tuturnya.

Kata Ita, saat ditemui diruang kerjanya Senin, (05/01) anak masih Jadi korban terbanyak. Dari total 1.222 kasus, korban anak mencapai 762 kasus atau 62 persen, sedangkan korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, korban perempuan berjumlah 841 orang (69 persen), sementara korban laki-laki sebanyak 381 orang, seluruhnya anak di bawah usia 18 tahun.

Jenis kasus yang paling banyak ditangani meliputi, kekerasan terhadap anak, 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan, 247 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 199 kasus Anak berhadapan dengan hukum, 167 kasus, tegasnya.

“Berdasarkan bentuknya, kekerasan seksual tercatat 260 kasus, diikuti kekerasan fisik 230 kasus, serta kekerasan psikis dan penelantaran. Wilayah dan Pola Kekerasan sebaran wilayah menunjukkan kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tamalate (97 kasus), Panakkukang (89 kasus), dan Tallo (63 kasus), tambahnya.

Lanjut, peningkatan signifikan juga terjadi di Kecamatan Manggala.
Korban terbanyak berada pada rentang usia 12 hingga 18 tahun, didominasi usia anak sekolah. Sementara pelaku kekerasan sebagian besar berasal dari lingkar terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar, tetangga, hingga  guru, ujarnya.

Sementara lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, fasilitas umum, serta hotel atau tempat kos.

Penguatan Perlindungan
DPPPA Kota Makassar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sejalan dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA, visi misi Wali Kota Makassar, serta penerapan keadilan restoratif.

Dokter Ita Menambahkan selain itu, penguatan jejaring dengan NGO, kampus, dunia usaha, dan kelompok pemuda terus dilakukan, disertai kampanye anti kekerasan agar masyarakat semakin percaya dan berani melapor (RB).

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *