Banner

Reklamasi Lae-Lae Pemprov Sulsel Tak boleh ada Korban

 Reklamasi Lae-Lae Pemprov Sulsel Tak boleh ada Korban
Banner
Banner
PJ Sekda Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi Bahas Soal Reklamasi Pulau Lae-Lae
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi.

MAKASSAR, RAZFM – Pemprov Sulsel kembali melakukan pertemuan dengan PT Yasmin sekaitan dengan Reklamasi di pulau Lae-Lae, di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/2/2023).

Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi, mengatakan pertemuan yang terselenggara tersebut masih membahas tentang mekanisme persiapan reklamasi Lae-lae oleh PT Yasmin dalam hal pengerukan.

Kata dia, fokus pengerukan itu di pelabuhan Utama Makassar, terdapat point-point yang mesti menjadi perhatian pihak PT Yasmin nantinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerukan tanah dalam proses reklamasi sisibarat Lae-Lae itu bakal di lakungan pengerukan di pelabuhan utama Makassar.

“Inilah yang dibicarakan Perjanjian Kerjasama antara Yasmin Bumi Asri dan pihak otoritas pelabuhan diwakili oleh kepala otoritas pelabuhan. Kemudian itu tadi kepala otoritas pelabuhan meminta jaminan jangka panjang tentang kondisi teknisnya, “tukasnya, Kamis (23/2/2023).

Selain prediksi jangka panjang, lanjut Mantan Bupati Pinrang itu, juga perlunya mitigasi terhadap efek dari pengerukan yang akan dilakukan.

“Kedua harus ada mitigasi pengerukan. Jangan sampai dikeruk dan direklamasi disini ada kolam sedimentasi di pelabuhan,” paparnya.

Ia melanjutkan, pun dengan kelancaran aktivitas pelayaran tentu juga memperhatikan rambu-rambu pelayaran yaitu lampu suar, yang juga memiliki pertimbangan yang Mantang sekaitan dengan penaganaganannya.

“Ketiga adalah bagaimana rambu suarnya tentang perubahan-perubahan rambusuar,” ucapnya.

Karena sambung Andi Aslam PatonaPatonangi keberadaan pelabuhan ini adalah salah satu penyumbang ekonomi terbesar. Di sana Lalu lintas ekonomi masyarakat Sulsel melalui jalur laut.

Baca Juga : Reklamasi Pulau Lae-Lae Segera di Mulai

“Oleh karena itu, fungsi pelabuhan sebagai salah satu motor perekonomian kita harus pertimbangan betul. Tidak boleh karena ini (Reklamasi) harus ada, maka pelabuhan dikorbankan,” tuturnya.

Sekaitan dengan perkembangannya ia mengatakan prosesnya sedang On the Track, rencana penyelesaian Reklamasi Pulau Lae-Lae ini di proyeksikan akan tuntas pada Akhir Agustus 2023.

“Pembangunan saat ini masih on the track dan berakhir di Agustus. Kita tetap akselerasi sehingga hitungan kita bagaimana selesai di akhir Agustus,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Perhatian terhadap jalur pelayaran dan mitigasi pengerukan ini merupakan masukan yang diberikan pada saat rapat penyempurnaan AMDAL yang sebelumnya terselenggara di Kantor gubernur Sulsel, Kamis (19/1/2023) lalu.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *