Refleksi Akhir Tahun, Dorong Budaya Kerja ASN Pemkot Makassar
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat dan memastikan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Munafri saat Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar yang menandai 10 bulan kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025).
Munafri menegaskan setiap laporan warga yang masuk melalui sistem layanan resmi Pemerintah Kota Makassar, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditangani OPD terkait maksimal dalam waktu 2×24 jam. Aduan yang melewati batas waktu tersebut akan langsung terpantau oleh wali kota dan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD.
“Kecepatan merespons adalah kunci. Warga tidak membutuhkan penjelasan panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri di hadapan jajaran pimpinan OPD.
Ia menjelaskan, penguatan aplikasi layanan satu pintu tersebut dirancang sebagai tulang punggung integrasi pelayanan publik dan pengaduan masyarakat berbasis data yang transparan dan terukur.
Tak hanya soal kecepatan, Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian pelayanan di seluruh lini, mulai dari kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah. Ia menekankan tidak boleh ada lagi pelayanan yang berbelit-belit atau tidak jelas waktunya.
“Berikan kepastian. Masyarakat harus tahu apakah kembali besok atau menunggu sekitar 40 menit sampai urusannya selesai,” ujarnya memberi contoh.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya kerja yang berdampak, bukan sekadar rutinitas administratif. ASN diminta lebih proaktif membaca persoalan dan menghadirkan solusi melalui kolaborasi lintas OPD.
“Saya ingin OPD datang membawa solusi, bukan daftar masalah,” katanya.
Selain itu, Munafri mengingatkan agar OPD meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Menurutnya, tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau melempar tanggung jawab.
“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi. Kepala OPD bukan hanya pengelola anggaran, tapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tutup Munafri.
Ia berharap, langkah-langkah tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan publik Kota Makassar yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat secara berkelanjutan. (RB)



