Banner

Pemprov Sulsel Atur Strategi Tekan Inflasi Pasca Kenaikan BBM

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Guna menekan inflasi yang berlebihan pasca kenaikan BBM Pemprov Sulsel dengan cepat menggelar Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Gubernur Sulsel Selasa(13/09/22), sekaligus Menindak lanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo agar setiap Kepala Daerah segera mengatur Strategi.

Dalam pertemuan tersebut, membahas mengenai Komoditi yang berpotensi mengalami lonjakan harga.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Maka dari itu, pemerintah daerah (Pemda) di minta agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Abdul Hayat Gani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan dari potongan 2 persen anggaran APBD, Dana terkumpul sebanyak Rp12 Miliar yang digunakan untuk mengatasi Inflasi di Sulsel.

“Dari DAU kemudian transfer, dikombinasi diambil 2 persen jadinya kurang lebih Rp12 miliar, nanti diatur yang mana paling urgent tentu kita lebih memperhatikan itu dari dampak kenaikan BBM ini,” Ujarnya.

Potongan APBD, dapat digunakan Pemda untuk memberi bantuan kepada Masyarakat yang sangat terdampak perekonomiannya akibat kenaikan BBM.

“Saya kira yang urgent ini adalah mengatasi (harga) cabai, yang begitu tinggi. Caranya dengan menanam cabai, tidak perlu dibeli. Apalagi di desa masih banyak lahan yang kosong,” ungkap Abdul hayat.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di janjikan pemerintah, Abdul Hayat menjelaskan pemerintah tengah mengatur dengan seksama data penerimanya.

“Kalau BBM, tetap berproses, BLTnya pun segera dihitung, dan perlunya kehati-hatian data, jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran, ” ujarnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengatakan, anggaran yang disiapkan sebanyak Rp13,5 Miliar telah siap, untuk mengatasi Inflasi.

“Sebenarnya Rp12 Milar itu baru incar-incar, tapi amanya harus kami siapkan Rp13,5 Miliar,” paparnya.

Rencananya penyaluran bantuan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Anggaran secara keseluruhan yang akan dibagi ke OPD terkait dengan PMK 134 ini pengendalian inflasi, dan baru dua yang mengusulkan,” ungkapnya.

Salehuddin menambahkan, dibutuhkan lima OPD atau lebih untuk memaksilamalkan penyaluran bantuan. Dan PUPR masih menelaah apakah ada kegiatan yang menciptakan lapangan kerja baru, ” terangnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *