Launching CATAHU FORMASI Disabilitas & Lokakarya Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD)

JAKARTA, RAZFM – Saat ini BAPPENAS tengah berproses dalam mendorong implementasi Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BAPPENAS, KSP dan FORMASI Disabilitas telah bersepakat untuk menjadikan Catatan Tahunan FORMASI Disabilitas sebagai Bahan rujukan dalam memperkuat implementasi RAN PD melalui forum monitoring RAN PD pada rabu, 27 Juli 2022 di Ballroom A – Lobby Floor Hotel Aryaduta, Menteng JL. Prajurit KKO Usman & Harun 44-48, Jakarta Pusat.
Lokakarya yang berlangsung secara hybrid ini terlaksana berkat dukungan dari Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2) dan NLR Indonesia dan dihadiri puluhan peserta dari kementerian lembaga, Organisasi Disabilitas dan mitra pembangunan secara offline, serta ratusan perwakilan pemerintah dan organisasi disabilitas dari seluruh Indonesia melalui Zoom.
Menurut Joni Yulianto Selaku Koordinator FORMASi Disabilitas, Catatan tahunan ini disusun melalui sejumlah proses konsultasi bersama organisasi penyandang disabilitas (OPD) dan masyarakat sipil yang bergiat pada inklusi disabilitas, maupun penelusuran dokumentasi dan data sekunder yang tersedia.
“FORMASI Disabilitas memanfaatkan berbagai hasil penelitian, pemberitaan media, maupun data kasus yang terlaporkan dan ditangani oleh Organisasi Penyandang Disabilitas.” Jelas Joni.
Memahami begitu luasnya cakupan isu dan sektor yang terkait disabilitas, catatan tahunan yang pertama ini menetapkan sejumlah batasan pembahasan.
Pertama, catatan tahunan ini berfokus pada lima sektor, yakni sektor hak atas keadilan dan hukum, hak atas Pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, serta sektor situasi darurat dan kebencanaan.
Lima sektor ini dipandang sangat kontekstual dengan perkembangan situasi dewasa ini, seperti Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang telah diturunkan dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan berbagai kebijakan lainnya.
Selanjutnya, pandemi Covid-19 dan berbagai bencana yang sering terjadi juga mengingatkan pentingnya catatan khusus terkait situasi darurat kebencanaan dan disabilitas.
Kedua, catatan tahunan ini juga berupaya memunculkan fakta situasi kelompok yang minoritas dalam dunia disabilitas, mereka yang mengalami kerentanan berlapis, maupun kurang terwakili kepentingannya dalam isu disabilitas, yakni orang dengan disabilitas mental, perempuan dan anak dengan disabilitas, serta orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
Diangkatnya tiga kelompok spesifik ini didasarkan pada argumentasi bahwa hingga saat ini, kemajuan kebijakan terkait disabilitas masih bersifat umum dan kurang memberikan ruang bagi isu-isu yang kurang terwakili untuk disuarakan.
Terakhir, catatan ini juga memunculkan pencapaian penyusunan kebijakan disabilitas di Indonesia berikut sejumlah rekomendasinya.
Julian Bowen, Counselor for Political Section, Australian Embassy menyampaikan komintmen pemerintah Australia dalam mendukung penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang telah dimulai sejak pengesahan undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, hingga peluncuran Catatan tahunan FORMASI Disabilitas yang di rangkaikan dengan penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.
“Kami senang dan turut mengapresiasi terselenggaranya acara hari ini, semoga upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyanndang disabilitas di Indonesia bisa selalu terwujud melalui kolaboraasi multi stakeholder dan melibatkan kelompok organisasi penyandang disabilitas.”
Widaryatmo Dari Direktorat Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN-Bappenas menyampaikan bahwa masih ada gap dalam ketercapaian target pembangunan, di mana tingkat kemiskinan pada penyandang disabilitas lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan rata-rata penduduk secara keseluruhan.
Oleh karena itu, menurut Widaryatmo, pembangunan inklusif yang me



