Lahirnya Perda Inisiatif Menjadi Payung Hukum Upaya Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove

MAKASSAR, RAZFM – Pejabat (PJ) Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mewakili Gubernur Sulsel menghadiri agenda rapat paripurna DPRD di kantor DPRD Sulsel, Senin (6/3/2023).
Diketahui, Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan pembahasan kedua.
Andi Aslam Patonangi mengatakan, Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat persetujuan bersama ini tentunya dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Kata Aslam, terkait ekosistem mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai fungsi dan manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir yang harus dikelola secara bijak dengan memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian lingkungan.
Kehadiran Perda sambung Mantan Bupati Pinrang 2 periode itu, akan menjadi payung hukum dalam upaya pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
“Keberadaan Mangrove ini seperti paru-paru Sulsel, oleh karena itu tutupan Mangrove ini perlu dikelola,” tukasnya di DPRD Sulsel, Senin (6/3/2023).
Terlebih kata Aslam Patonangi, Rata-rata hutan mangrove itu dekat dengan pemukiman warga pesisir yang ada di sulsel tentu dapat menjadi manfaat untuk masyarakat itu sendiri yang menurutnya dengan Ranperda tesebut dapat menjadi pedoman dalam menjaga kelestariannya.
“Dihutan mangrove itukan rata-rata ada interaksi dengan masyarakat, karena dekat dengan pemukiman, bagaiman interaksi ini berjalan dengan bijak, tidak ada pengurangan tutupan Mangrove oleh karena itu kita butuh regulasi,” paparnya.
Untuk Ranperda Perpusatakaan itu sendiri ia memaparkan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi pedoman kita bersama dalam memperkuat peran dan fungsi perpustakaan.
“Agar tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan dan peminjaman bahan perpustakaan, akan tetapi menjadi wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, dan wahana pelestarian dan pewarisan budaya serta pemberdayaan masyarakat, aktivitas belajar, dan diskusi, dengan adanya ranperda tadi kan lebih teratur.” sebutnya.
ia menututrkan harapan serta dukungan, kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor dan unit kerja terkait, agar segera menyiapkan dan menindaklanjuti hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kedua Perda ini, agar nantinya dapat terlaksana secara efektif, berdaya guna dan berhasil guna. (SB)



