Banner

KPU Sulsel, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK di Ruas Jalan Provinsi

 KPU Sulsel, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK di Ruas Jalan Provinsi
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruas-ruas jalan provinsi.

Penertiban APK ini dilakukan karena sudah memasuki tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dimulai hari ini, 24 November 2024.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan sejak masa tenang Pilkada dimulai, semua KPU di 24 kabupaten kota secara serentak mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye.

“Hari ini kan sudah mulai masuk masa tenang, jadi semalam semua 24 kabupaten kota itu melakukan kegiatan pembersihan APK. Bersama dengan pembersihan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Sulawesi Selatan bersama dengan pihak ketiga,” ungkapnya, Minggu, 24 November 2024.

Seluruh APK yang terpasang di berbagai sudut jalan sudah hampir dirampungkan KPU Sulsel.

“Jadi dalam bentuk reklame sebenarnya sudah selesai semua. Papan-papan Billboard, semua hampir rampung (dibersihkan) sampai dengan pagi tadi,” sebutnya.

Selain KPU di kabupaten kota, Hasruddin mengungkapkan, KPU provinsi juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye. Dimana pembersihan ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi beserta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Nah siang ini kami baru mau bergerak melakukan pembersihan alat peraga kampanye bersama dengan unsur pemerintah provinsi, dalam hal ini Satpol PP Provinsi, untuk beberapa ruas jalan,” sebutnya.

Pada kegiatan pembersihan kali ini, jajaran KPU-Bawaslu bersama 25 personil Satpol PP akan mulai menyisir dari Jalan Andi Pangeran Pettarani, kemudian menuju Jalan Letjen Hertasning. Uceng sapaan akrabnya pun berharap, dengan adanya kolaborasi antara penyelenggara dengan pemerintah provinsi ini dapat mempercepat pembersihan APK.

“Jadi siang ini kita fokus di Jalan Pettarani dulu kemudian menyusuri Jalan Hertasning. Mudah-mudahan bisa rampung sampai sebentar sore. Kalau tidak, kita lanjutkan besok pagi,” ujar Kordiv Sosdiklih Parmas ini.

Hasruddin pun menghimbau kepada semua tim paslon, tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang ini, termasuk penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.

“Tidak ada lagi kampanye apapun bentuknya. Mulai dari pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, apalagi rapat umum, kemudian dialog-dialog tidak boleh lagi. Saya ingatkan tidak boleh tim Paslon mengemas satu kegiatan pribadi tapi berkaitan dengan kegiatan kampanye. Itu sangat dilarang,” tegas Hasruddin.

“Tentunya ini jadi satu pembahasan di masa tenang bersama dengan pengawas dalam hal ini Bawaslu. Supaya bisa mengawasi tim Paslon yang berupaya melakukan kegiatan yang melanggar di masa-masa tenang,” lanjutnya.

Hasruddin mengatakan, pada masa tenang Pilkada ini harus benar-benar tenang dari segala kegiatan kampanye. Seharusnya pada masa tenang ini, menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan paslon pilihannya berdasarkan penilaian dua bulan masa kampanye kemarin.

“Jadi masa tenang selama 3 hari harus betul-betul tenang. Masyarakat harus tenang memikirkan setelah 60 hari mengikuti kampanye, bisa memikirkan dari sekarang paslon mana yang memenuhi syarat buat mereka setelah melihat visi misi dan program pasangan calon,” pungkasnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *