Banner

KPU Siap Hadapi Gugatan, 5 Daerah Siap Gelar PSU

 KPU Siap Hadapi Gugatan, 5 Daerah Siap Gelar PSU
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID — Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa mayoritas daerah telah menyelesaikan PSU dengan lancar.

Hal ini disampaikan Afifuddin kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Senin, 28 April 2025.

“Hampir semua daerah sudah melaksanakan PSU dengan aman dan lancar. Saat ini tinggal lima daerah lagi. Kalau pun ada gugatan, kita hadapi. Itu adalah bagian dari proses demokrasi,” ujar Afifuddin.

Afifuddin juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh hasil PSU Pilkada Serentak 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu di Kabupaten Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu.

“Besok sudah penyampaian gugatan, dari KPU sedang kita siapkan, kemudian yang baru ini kabarnya akan ada lagi yang gugat, intinya kami tidak bisa membatasi siapa yang kuat, yang penting orang yang menggugat ke MK itu sebenarnya jalur konstitusional, KPU sebagai penyelenggara siap menghadapi dan menjelaskan bagaimana situasi pada saat PSU.,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan PSU di Sulsel, Afifuddin menyatakan telah meminta jajaran KPU daerah untuk menyiapkan pelaksanaan PSU di Kota Palopo dengan baik.

“Saya sudah minta teman-teman di KPU untuk menyiapkan semuanya. Masih ada waktu sampai 24 Mei, semoga semua berjalan lancar,” kata Afifuddin.

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PSU Palopo semakin dekat. Meski begitu, dari sisi anggaran, tidak ada kendala berarti.

“Dari awal anggaran aman, dan kami telah berkordinasi juga melakukan adendum, penambahan anggaran. Pemkot Palopo, sejauh ini tidak ada masalah soal anggaran, sekalipun pembayaran dibayar 2 termin, termin pertama di awal April, dan termin kedua awal Mei, baik logistik tidak ada masalah,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan gugatan terhadap hasil PSU di Palopo, Hasbullah menegaskan bahwa proses hukum adalah hak setiap peserta Pilkada.

“Itukan diwadahi secara konstitusional kita tidak bisa menyesalkan itu, karena orang perlu ruang keadilan, tidak bisa kita tutup semua peserta Pilkada sekalipun kami pastikan apapun yang kami lakukan hari ini sudah sejalan dengan aturan, kalaupun menjadi soal itu bagian daripada hal yang harus kita hargai,” tutupnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *