KH Kholil Nafis Dorong Dana Umat Bantu Warga Miskin Tetap Terlindungi JKN
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Kholil Nafis mendorong pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, potensi dana umat dapat menjadi bagian dari semangat gotong royong untuk memperluas perlindungan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin yang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak aktif karena terkendala pembayaran iuran.
Hal tersebut disampaikan KH Kholil Nafis dalam kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) di Hyatt Place Makassar, Rabu (23/9/2026).
KH Kholil mengatakan, perlindungan kesehatan sejalan dengan konsep ta’aruf, ta’awun, dan takaful. Setelah saling mengenal, masyarakat didorong untuk saling membantu dan kemudian membangun semangat saling melindungi.
Ia menilai prinsip tersebut sejalan dengan penyelenggaraan Program JKN yang mengedepankan gotong royong.
“Yang membayar kita semua, lalu dikoordinasi oleh BPJS Kesehatan sebagai amanah dari pemerintah untuk melaksanakan bagaimana menyebar dan memeratakan tentang kesehatan di Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, KH Kholil mengajak pemerintah daerah bersama Baznas mengoptimalkan potensi zakat untuk membantu masyarakat miskin yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Ia menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan zakat, infak, dan sedekah digunakan untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa infak, sedekah, dan zakat bisa menjadi pembayar untuk iuran,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan dana umat tersebut dapat menjadi bentuk gotong royong masyarakat untuk membantu masyarakat lainnya.
“Karena ini dari masyarakat untuk masyarakat, bukan APBN yang membayari,” pungkasnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan, prinsip utama Program JKN memang dibangun melalui mekanisme gotong royong. Pembiayaan program melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha, pekerja, hingga peserta mandiri.
“Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu prinsipnya adalah gotong royong. Jadi harus sama-sama,” ujar Akmal dalam kegiatan yang sama.
Akmal menjelaskan, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menyebut sekitar 96,8 juta masyarakat masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran yang pembiayaannya ditanggung negara.
Selain PBI, terdapat peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah, pekerja melalui mekanisme iuran bulanan, serta peserta mandiri.
Menurut Akmal, keterlibatan berbagai pihak dalam pembiayaan JKN menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.
Dalam konteks tersebut, KH Kholil juga menyoroti kondisi takmir masjid dan pengurus panti asuhan yang dinilainya perlu mendapat perhatian dalam perlindungan kesehatan.
Ia mengatakan banyak takmir masjid yang telah berusia lanjut dan tidak memiliki pensiun, sementara mereka tetap menjalankan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
“Takmir masjid itu menjaga rumah Allah. Yang menjaga rumah pejabat saja ada BPJS-nya. Masa yang menjaga rumah Allah tidak ada BPJS kesehatannya,” tuturnya.
Ia juga menyinggung para pengelola panti asuhan yang selama ini merawat anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, para pengurus tersebut turut menjalankan fungsi sosial sehingga perlu mendapat perhatian dalam aspek perlindungan kesehatan.
KH Kholil berharap sinergi antara MUI, pemerintah, BPJS Kesehatan, Baznas, dan masyarakat dapat memperluas akses perlindungan kesehatan bagi kelompok yang membutuhkan.
Ia menilai kekayaan tidak hanya diukur dari banyaknya harta yang dimiliki, tetapi juga dari kesehatan, waktu, serta kemampuan seseorang memberikan manfaat kepada orang lain.
“Sehat badannya, sehat ekonominya, sehat sosialnya. Kemudian kita banyak kesempatan untuk berbuat baik kepada orang lain. Itu nikmat yang paling tinggi dan kekayaan yang paling tinggi,” ujarnya. (RB)



