Ekonomi Umat Bisa Tumbuh dari Masjid, Wakaf Produktif Jadi Salah Satu Kunci
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya tempat pelaksanaan ibadah. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan ialah pemanfaatan wakaf produktif untuk mendukung pendidikan, kegiatan sosial, hingga permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) bertema “Dari Masjid untuk Ekonomi Umat: Membangun Ekosistem Syariah” yang diselenggarakan Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami bersama Radio Al-Markaz, Ahad (11/10).
Praktisi Ekosistem Digital dan Ekonomi Syariah, Dr. Hendriansyah, menjelaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf seharusnya dipandang sebagai instrumen yang saling melengkapi dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, zakat berfungsi membantu kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan, sedangkan infak dan sedekah dapat mendukung berbagai kebutuhan sosial. Adapun wakaf berpotensi menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan apabila dikelola secara produktif.
“Zakat membersihkan dan menyucikan, infak dan sedekah melembutkan, sedangkan wakaf melanggengkan,” kata Hendriansyah dalam pemaparannya.
Ia menilai wakaf memiliki keunggulan karena manfaat aset yang diwakafkan dapat terus dikembangkan dalam jangka panjang. Karena itu, pengelolaan wakaf tidak semestinya terbatas pada pembangunan rumah ibadah, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, layanan sosial, dan kegiatan ekonomi produktif.
Salah satu peluang yang disorot ialah pemanfaatan wakaf uang untuk mendukung UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan.
Menurut Hendriansyah, skema tersebut perlu dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Ia juga menilai masjid memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekosistem tersebut. Selain memiliki kedekatan dengan masyarakat, masjid dapat menjadi ruang pertemuan antara lembaga sosial keagamaan, pelaku usaha, komunitas, dan institusi keuangan.
“Peradaban dimulai dari masjid,” ujarnya, menekankan pentingnya peran masjid dalam membangun berbagai pilar kehidupan masyarakat.
Literasi Ekonomi Syariah Perlu Diperluas
Selain pengelolaan dana sosial Islam, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, R. Dwi Tjahjaa Kusuma W., mengatakan masyarakat perlu memahami penerapan prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, mulai dari transaksi perdagangan hingga penggunaan produk dan layanan keuangan.
Ia menilai potensi Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah sangat besar. Namun, peluang tersebut perlu didukung peningkatan pemahaman masyarakat, sertifikasi halal, dan penguatan daya saing pelaku usaha.
Dwi juga menyoroti peluang sejumlah sektor, seperti fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, makanan halal, farmasi, dan kosmetik halal.
Menurutnya, pengembangan sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga membuka kesempatan bagi produk lokal untuk memperluas pasar, termasuk ke tingkat internasional.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang mengembangkan industri halal dan menyesuaikan produknya dengan kebutuhan pasar muslim, meskipun bukan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Karena itu, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan pemenuhan standar halal agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mampu menjadi pemasok produk halal bagi dunia.
Kolaborasi Jadi Kunci
Sementara itu, Dr. A. Nur Bau Massepe, dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, menekankan pentingnya penguatan industri halal dan penerapan prinsip muamalah dalam kegiatan usaha.
Ia menjelaskan bahwa ekonomi syariah tidak terbatas pada perbankan, tetapi juga mencakup praktik perdagangan yang jujur, transaksi yang sesuai prinsip syariah, serta pengembangan produk halal.
Sertifikasi halal bagi UMKM menjadi salah satu aspek yang perlu terus didorong untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.
Penguatan tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan institusi keagamaan.
Dalam hal ini, Bank Indonesia Sulawesi Selatan turut berkolaborasi dengan Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk memperluas edukasi dan literasi ekonomi serta keuangan syariah.
Melalui forum Ngobras, Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami bersama Radio Al-Markaz berupaya membuka ruang diskusi mengenai potensi ekonomi syariah sekaligus mendorong peran masjid dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Pengembangan wakaf produktif, peningkatan literasi keuangan syariah, dan penguatan UMKM diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi umat yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (RB)



