Banner

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025

 DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025
Banner
Banner

MAKASSAR,Radioalmarkaz.co.id–Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Penandatanganan naskah ranperda menjadi perda dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq. Disaksikan oleh seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Dengan disetujuinya ranperda, Munafri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Makassar menyadari masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus dibenahi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.

Appi juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada manfaat masyarakat melalui prinsip keadilan, kepatutan, efisiensi, dan efektivitas belanja daerah.

Komitmen tersebut tecermin salah satunya dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Capaian tersebut, menurutnya Appi menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.

“Ke depan kami akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pendampingan terhadap seluruh SKPD semakin maksimal,” jelasnya.

Appi berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD terus dipertahankan dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mampu mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *