Dana Rp13 Milyar Tangani Inflasi Pasca Kenaikan BBM

MAKASSAR, RAZFM – Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemangkasan anggaran DTU dilihat berdasarkan catatan, total DAU dan DBH sebesar Rp 2,7 triliun dan dana tidak terduga di daerah sebesar Rp 9,5 triliun, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk meredam dampak inflasi.
Sulsel Sendiri total potongan dua persen anggaran dari DTU sebanyak Rp13 Miliar.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk menekan inflasi pasca kenaikan BBM dan harus segera direalisasikan.
“tindak lanjut DAU yang 13 Miliar harus direalisasikan itu,” terang Andi Sudirman saat ditemui usai rapat pembahasan inflasi, di kantor Gubernur Sulsel, Kamis 22/0922.
Ia mengungkapkan realisasi anggaran akan di alokasikan ke Bansos, transportasi umum, padat karya, penciptaan lapangan kerja.
“Wajib instruksi dua persen untuk realisasi alokasi ke Bansos, transportasi umum, padat karya, penciptaan lapangan kerja, itu wajib, kita sudah dari tahun lalu lakukan jadi tahun ini tinggal lanjutkan saja kita ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengungkapkan ada empat OPD yang akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat nantinya.
“Empat OPD menyurat dan sudah ada tindak lanjut diantaranya Dinsos, Perhubungan, PU, ini masih tanda tanya apakah kelautan masuk apa tidak,” jelasnya.
Salehuddin mengaku belum ada bantuan yang di salurkan ke masyarakat karena harus didata dengan baik terlebih dahulu.
“Belum ada kita salurkan, data dulu yang dikumpulkan artinya dari kita siap dana tapi dari kesiapan kementerian lembaga kan belum, seperti bansos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih tertutup,” ujarnya.



