BKD Sulsel Kirim SK Perpanjangan Pj Sekda Sulsel Ke Pusat

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat (Pj) Sekda Pemprov Sulsel.
Diketahui, Pj Sekda di isi oleh Andi Muhammad Arsjad dana telah genap menjabat selama tiga bulan, saat ini sudah memasuki waktu untuk perpanjangan masa jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan pihaknya telah mengirimkan SK perpanjangan ke pihak kemendagri.
“Diperpanjang, Pj Sekda itu, per tiga bulan statusnya, kalau ada kekosongan maka di isi oleh pelaksana harian (Plh) sambil menunggu SK perpanjangan,. Kita tunggu saja,” kata Sukarniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Dirinya mengaku, BKD Sulsel telah mengirim SK perpanjangan Pj Sekda Pemprov Sulsel telah dilakukan sejak seminggu lalu.
Sampai saat ini, kata Sukarniaty Kondolele mengungkapkan, pihaknya belum menerima jawaban dari pihak Kemendagri.
Dirinya menambahkan, untuk Plh Sekda akan ditentukan oleh Pj Gubernur Sulsel.
“tergantung pak Pj Gubernur,” kuncinya.



