Banner

Bawaslu Sulsel Catat 4.192 Kegiatan Pencegahan di Masa Non-Tahapan Pemilu

 Bawaslu Sulsel Catat 4.192 Kegiatan Pencegahan di Masa Non-Tahapan Pemilu
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Aktivitas pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Selatan terus meningkat meski belum memasuki tahapan pemilu.

Hingga 8 Oktober 2026, akumulasi kegiatan pencegahan di 24 kabupaten/kota mencapai 4.192 kegiatan.

Berdasarkan data monitoring periode 16 September hingga 8 Oktober 2026, terdapat penambahan 1.430 kegiatan dibandingkan capaian September yang tercatat sebanyak 2.762 kegiatan. Penambahan tersebut setara dengan kenaikan 51,77 persen.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengapresiasi peningkatan aktivitas jajaran pengawas di seluruh kabupaten/kota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan tetap berjalan secara konsisten meskipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

“Aktivitas pencegahan Bawaslu Sulsel dalam kurun waktu satu bulan terakhir menunjukkan tren yang positif. Tercatat lebih dari 1.000 kegiatan pencegahan dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut, yang artinya naik lebih dari 50 persen dari jumlah per September 2026,” ujar

Mardiana di Makassar, Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan, masa non-tahapan justru menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk memperkuat kelembagaan, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan pendidikan politik masyarakat.

Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran ketika tahapan pemilu kembali berlangsung.

“Upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten sejak awal akan meminimalisasi potensi pelanggaran ketika masa tahapan pemilu nantinya bergulir. Fokus kita adalah membumikan literasi pengawasan pemilu di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan jajaran Bawaslu di daerah.

Kegiatan itu mencakup sosialisasi pendidikan pemilih, publikasi informasi pengawasan, kerja sama antarlembaga, hingga pemetaan potensi kerawanan di masing-masing wilayah.

Saiful menyebut, penguatan publikasi dan kolaborasi strategis menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan aktivitas pencegahan.

Sejumlah daerah bahkan mencatatkan penambahan kegiatan dalam jumlah signifikan.

Kota Parepare mencatat penambahan 174 kegiatan, sedangkan Kabupaten Bulukumba bertambah 143 kegiatan. Adapun Luwu Timur dan Wajo juga menunjukkan persentase peningkatan yang tinggi.

Menurut Saiful, capaian tersebut mencerminkan semakin aktifnya jajaran pengawas daerah memanfaatkan berbagai saluran untuk menyampaikan informasi pengawasan serta membangun keterlibatan masyarakat.

Meski demikian, Bawaslu Sulsel tetap melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan peningkatan jumlah kegiatan berjalan seiring dengan kualitas pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.

Daerah dengan penambahan kegiatan yang masih relatif rendah akan menjadi perhatian untuk mendapatkan evaluasi dan pendampingan. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program pencegahan dapat berjalan lebih merata di seluruh kabupaten/kota.

Saiful juga mengingatkan jajaran pengawas agar tidak hanya mengandalkan kegiatan formal, tetapi turut memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan komunitas dan masyarakat secara langsung.

Masyarakat pun diharapkan mengambil peran aktif dalam mengawal demokrasi dengan meningkatkan kepedulian terhadap proses pemilu serta melaporkan potensi dugaan pelanggaran sejak dini.

Dengan peningkatan aktivitas tersebut, Bawaslu Sulsel berharap upaya pencegahan tidak hanya tercermin dari jumlah kegiatan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat kualitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *