Banner

Asosiasi UMKM Minta Pemprov Buat Regulasi Pembinaan

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan instruksi kepada perusahaan besar untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Asosiasi Industri, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Sulsel, Bahtiar Baso mengatakan, pembinaan yang dimaksud Presiden Jokowi ini, sudah berulangkali disampaikan, namun masih sulit diterapkan karena Pemprov Sulsel kerja belum ada regulasi.

“Mungkin beberapa kelompok kami itu sudah melakukan hal tersebut cuman masih dalam pendekatan regulasi operasional itu yang belum kita lihat misalnya di provinsi Sulsel atau Kota Makassar belum ada Regulasi yang membahas itu, belum ada acuan yang menjadi patokan atau yang mengharuskan,” kata Bahtiar, Selasa, 04/10/22.

Bactiar mensoalkan pembinaan yang dimaksud Presiden Jokowi dan tindaklanjut di daerah pendekatannya seperti apa, jangan sampai pemerintah daerah mengklaim sudah dilakukan tapi implementasinya tidak menyasar ke pelaku UMKM.

“Tapi proses pembinaan ini kan harus jelas pertama pembina yang dimaksud kelas besar itu apakah CSR atau misalnya ada hal lain ini kan harus diperjelas ini karena kalau CSR hampir seluruh perusahaan kelas menengah kelas atas itu sudah melakukan dan itu memang segmen CSR ke kelas mikro,” ucapnya.

“Yang kedua pembinaan yang dimaksud ini seperti apa, apakah hotel-hotel menyiapkan spek untuk produk UMKM, apakah itu bagian dari proses itu atau yang mana,” sambungnya

Ia menyampaikan regulasi di daerah yang mengarah pada pelaku UMKM saat ini hanya cenderung pada perlindungan dan pemberdayaan.

“Seharusnya dibuat Regulasinya, yang ada kan sebenarnya hanya Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terkait dengan pasar tradisional dan pasar modern,” terangnya.

Bahtiar berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dengan membuka regulasi sehingga pendampingan terhadap UMKM ini jelas dan terukur.

“Itu yang perlu diatur sebenarnya untuk menjalankan dan merealisasikan apa yang dikatakan Pak Presiden sebaiknya kepala daerah itu menetapkan regulasinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Apindo Sulsel, Yusran IB Hernald mengakui bahwa pembinaan perusahaan besar terhadap pelaku UMKM di Sulsel belum maksimal.

“Sebenarnya memang ini sangat perlu dijalankan khsususnya untuk korporat-korporat yang ada hubungannya dengan produk-produk yang bersungguh-sungguh dengan produk UMKM, memang belum maksimal di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan pembinaan terhadap UMKM ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena sektor tersebut Melia kontribusi besar terhadap Perekenomian.

“Itulah sebenarnya salah satu hal yang membuat satu kerisauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan. Namun demikian itu bukan Berarti bahwa tidak ada tetap sudah ada dilakukan hanya saja belum sebanyak yang kita harapkan,” kata dia.

“Memang ini kedepan harus memikirkan kan itu bagaimana supaya pemberdayaan UMKM itu bisa lebih bagus produk-produknya, ada pendampingan yang dilakukan atau ada mitra yang dengan perusahaan-perusahaan,” sambungnya.

Menurut dia, potensi produk Sulsel khususnya pada sektor pertanian sangat besar peluangnya, sehingga langka perusahaan besar untuk memberikan pendampingan kepada UMKM agar bisa berkembang harus betul-betul diperhatikan.

“Ada banyak di pertanian, hasil-hasil pertanian, perkebunan itu kan banyak dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan besar khususnya eksportir,” bebernya.

Yusran berharap agar kemitraan yang dibangun antara perusahaan besar dengan pelaku UMKM dapat didorong di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita butuh adanya kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar, sehingga UMKM kita tahu kendalanya dimana, pertama di perizinan, kedua di marketing dan yang ketiga dari segi permodalan, inilah yang seharusnya didorong untuk bisa memperkuat para pelaku usaha UMKM kita bukan hanya pembinaan saja,” pungkasnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *