Banner

Appi ‘Rem’ Anggaran! Rp60 Miliar Dipangkas, Perjalanan Dinas Disikat, Randis Baru Disetop Total”

 Appi ‘Rem’ Anggaran! Rp60 Miliar Dipangkas, Perjalanan Dinas Disikat, Randis Baru Disetop Total”
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan dengan memangkas anggaran hingga sekitar Rp60 miliar pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi besar-besaran sekaligus mengalihkan belanja ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menyasar anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemangkasan dilakukan cukup signifikan, yakni perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas. Anggaran yang dihemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, langkah ini bukan berarti menghambat kinerja pemerintahan. Ia justru mendorong OPD untuk lebih adaptif dengan memanfaatkan teknologi, seperti koordinasi virtual, guna menjaga efektivitas kerja.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif yang lebih efisien,” tegasnya.

Tak hanya itu, Munafri juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja yang dinilai tidak prioritas.
Sebagai gantinya, Pemkot Makassar akan memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk pengadaan tahun 2023 yang masih layak operasional.
“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tambahnya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak lebih nyata bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan ini juga merujuk pada arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pengurangan belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” jelasnya.

Dakhlan menambahkan, sebagian anggaran akan dialihkan untuk mendukung sektor strategis, seperti pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Dinas Lingkungan Hidup serta perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar.

Namun, angka final masih menunggu hasil perhitungan detail dari masing-masing OPD.

Langkah tegas ini sekaligus menandai arah baru kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, dibandingkan belanja rutin dan kegiatan seremonial. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *