APINDO – Pemerintah Harus Bekerja Keras Menekan Laju Inflasi, Pasca Kenaikan BBM

MAKASSAR, RAZFM – Kenaikan BBM dan kenaikan suku bunga akan berdampak ke lintas sektoral dan semua sektor usaha bisa terimbas negatif dan tentu yang paling rentan adalah Pengusaha UMKM.
Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia menjadi 4,25 persen. Hal ini akan menjadi beban berat yang harus dipikul pengusaha. Ditambah dampak lonjakan inflasi yang akan naik seiring kenaikan BBM.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel Suhardi mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan BBM sudah melalui perhitungan.
“Prinsip kita apapun kebijakan pemerintah pasti kita dukunglah, pasti sudah diperhitungkan dengan matang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berpendapat kenaikan BBM perlu ditinjau kembali karena dampaknya ke pelaku usaha tapi justru bebannya lebih berat ke masyarakat.
“Hanya saja coba ditinjau kembali karena dampaknya sebenarnya bukan ke pengusaha, pengusaha hanya balance (menyeimbangkan) dengan harga jual, kalau naik (BBM) ya naik juga.
Bagi pengusaha dampaknya ada, karenakan, harus menaikkan harga, namun dampak yang paling berat pasti dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Suhardi mengungkapkan, selain terjadi efek domino di tengah masyarakat dampaknya akan lebih luas lagi.
“Bukan pengusaha saja, dari sisi transportasi, ekspor semuanya akan berpengaruh efeknya sangat luas akhirnya berimbas pada inflasi.
Sementara inflasi juga ditekan begitu kuat, BI juga sudah berusaha menahan, jangan sampai tembus 5 persen, akan sangat luas,” dampaknya,”ungkapnya.
APINDO telah melakukan pertemuan bersama BI dan para pekerja untuk membahas polemik kenaikan BBM.
“Sejak kenaikakan BBM sudah banyak yang dilakukan APINDO bersama BI sebagai central keuangan, ada beberapa Point langkah yang kita sama-sama kita sepakati, yakni mengajak para pekerja dalam satu pertemuan, “terangnya
Dibulan November mendatang akan ada pertemuan dewan pengupahan dan pemerintah.
“Kita akan membahas lagi nanti, terkait pertemuan dewan pengupahan, dan triparti. Pemerintah sebagai regulator, kami sebagai pengusaha dan serikat pekerja, akan menggelar pertemuan pada saat penentuan UMR Oktober dan November,” tutupnya. (RB/SBF)



