Banner

Tekan Angka Perkawinan Anak, Bupati Luwu Utara Lakukan Penandatangan MoU bersama Perwakilan Kelompok Agama

 Tekan Angka Perkawinan Anak, Bupati Luwu Utara Lakukan Penandatangan MoU bersama Perwakilan Kelompok Agama
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Dalam rangka menekan angka kasus perkawinan anak, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memberikan penguatan kepada PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasi Masyarakat) melalui jambore PATBM yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Hari Anak Nasional di kawasan wisata Tiro’soe Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 9 September 2023.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah membentuk 60 PATBM dan diharapkan dapat di replikasi di 107 desa yang belum memiliki PATBM.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, semua wilayah yang menjadi piloting di tahun 2023 sudah masuk pada pemenuhan indikator substantif. Desa piloting diharapkan betul-betul tidak lagi ditemukan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Khususnya kasus perkawinan anak.

Dalam rangka pemenuhan hak anak, pencegahan dan penanganan perkawinan anak di wilayah Luwu Utara, PATBM juga dapat berfungsi sebagai lembaga yang mampu untuk melakukan audit sosial terutama audit bagi anak-anak yang tidak bersekolah dan anak putus sekolah.

“Pemerintah berharap melalui jambore PATBM ini, kita dapat melihat progres penanganan kasus kekerasan terhadap anak, pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan terwujudnya desa yang ramah anak dan peduli perempuan,” kata Indah.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang di support USAID ERAT melakukan penandatanganan MoU terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Luwu Utara bersama APDESI, dan perwakilan kelompok agama diantaranya MUI, Gereja Katolik STASI, Badan Pekerja Klasis Gereja Toraja dan PHDI yang ditangani langsung oleh Bupati Luwu Utara.

Indah Putri Indriani mengucapkan terima kasih kepada mitra pembangunan yang selama ini telah bekerja keras dan memberikan atensi yang cukup besar terhadap perlindungan anak dan pemenuhan hak anak seperti USAID ERAT, Save The Children dan Wallacea.

“Tentunya dengan dukungan dari BAZNAS kita juga berharap bisa berdampak pada peningkatan kehidupan keluarga, jika keluarga berkualitas maka Indonesia maju dapat diwujudkan.

Dengan dilaksankannya penandatanganan MoU, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjelaskan bahwa untuk menurunkan angka perkawinan anak, seluruh desa harus membentuk PATBM.

“Selain itu, proses pemberdayaan harus melibatkan unsur pemerintah, komunitas, media, lembaga/organisasi yang berperan, tentunya akan memudahkan kita dalam mencapai target menurunkan angka perkawinan di Kabupaten Luwu Utara,” Ungkapnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *