Banner

Disdik Kota Makassar Bangun Sinergitas Bersama KPI Sulsel Cegah Perkawinan Anak

 Disdik Kota Makassar Bangun Sinergitas Bersama KPI Sulsel Cegah Perkawinan Anak
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar membangun sinergitas dalam rangka mecegah terjadinya perkawinan anak yang marak terjadi di daerah termasuk kota Makassar.

Dari data yang di rilis oleh Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak  (DP3A) Sulsel, tercatat jumlah pengajuan dispensasi kawin di kota Makassar sebanyak 75. Dari angka tersebut 61 psangan yang di putuskan dan 14 pasangan yang tertolak.

Sedangkan di tahun 2023 ini, mulai bulan Januari-Mei sudah ada 23 pasangan yang mengajukan dispensasi kawin di Makassar. angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya, akan tetapi data tersebut masih membuktikan bahwa angka perkawinan anak masih trend di masyrakat.

Sekretaris KPI Wilayah Sulsel, Ramwalati menjelaskan salah satu dampak buruk perkawinan anak adalah berkontribusi meningkatkan angka kematian ibu dan anak.

Selain itu juga masalah lainnya yang timbul ialah naiknya angka stunting, perceraian, KDRT, Putus Sekolah hingga kekerasan seksual.

“Anak-anak mesti diajarkan cara membangun relasi yang sehat supaya menghindari perilaku-perilaku yang beresiko termasuk dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan akhirnya mengakibatkan perkawinan anak berujung pada putus sekolah, lahir anak yang stunting, bertambahnya angka kemiskinan, resiko KDRT, serta perceraian,” kata Ramlawati di Aula Disdik Kota Makassar, Senin (17/07/23).

Maka dari itu kata Ramlawati KPI Sulsel bersama Disdik Kota Makassar akan membuat MoU atau perjanjian kerjasama sebagai bentuk komitmen kuat dalam mencegah perkawinan anak.

Dengan kerjasama tersebut kedepan anak didik

akan dibekali konten pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) secara berkelanjutan yang diterapkan kedalam kurikulum.

“Jadi di MoU kita kali ini itu kita tidak sedang membuat kurikulum baru tapi kita lebih mengintegrasikan kurikulum yang ada yang saat ini yakni kurikulum merdeka belajar, kita integrasikan ke beberapa pembelajaran yang ada di sekolah misalnya tentang pelajaran mengenal tubuh organ vital dan lain-lain di anak laki-laki dan perempuan kan dia ada di pelajaran biologi, itu kita bisa sisipkan,” terang Ramlawati.

Upaya pencegahan perkawinan anak kata Ramlawati harus menyentuh di sektor pendidikan.

“Harus memang melakukan upaya kolaborasi sinergitas dengan berbagai sektor termasuk di unit satuan pendidikan karena anak-anak harus dibekali pemahaman tentang bagaimana mengenali diri mereka, bagian-bagian mana yang vital di tubuhnya yang tak boleh tersentuh

dengan orang lain,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Syarif menyebutkan, materi HKSR ini nantinya akan di masukkan ke mata pelajaran yang relavan dengan materi yang diberikan KPI.

“Salah satu nanti modal kerjasama kita adalah bagaimana di dalam muatan kurikulum pembelajaran kita itu secara terintegrasi, artinya materi-materi dari KPI ini kita integrasikan artinya disisipkan pada setiap mata pelajaran yang relevan dengan konsentrasi maupun kerja-kerja sosial dari KPI ini,” ujar Sarif.

Lebih lanjut Syarif menuturkan setiap satuan pendidikan atau sekolah jenjang mulai dari PAUD, TK, SD, SMP mampu menginformasikan secara dini tentang bagaimana pencegahan perkawinan anak maupun bahaya dampak yang ditimbulkannya secara terintegrasi.

“Jadi kalau SD atau PAUD mungkin kita sisipkan di tematik jadi ada beberapa tema disisipkan tentang bagaimana gambar atau video atau

semacam informasi bahwa kalau terjadi perkawinan dini seperti ini akibatnya dan seterusnya. begitu pula dengan SMP mungkin kita sisipkan di mata pelajaran IPA atau biologi tentang reproduksi,” paparnya.

Ia berharap langkah ini bisa menjadi solusi maraknya perkawinan anak khususnya di kota Makassar.

“Jadi harapan kami kegiatan hari ini bisa berdampak positif untuk kita menuntaskan  perkawinan dini di kota Makassar,” imbuhnya.

Syarif mengaku Disdik Makassar telah melakukan bentuk pencegahan melalui kegiatan organisasi sekolah dan Kegiatan ekstrakulikuler.

“Jadi selama ini kita sudah mengawal baik itu dalam posisi pendidikan ekstrakurikuler seperti Pramuka, PMR, dan kegiatan osis jadi kita sudah mengawal bahwa memang dampak-dampak penyakit homoseksual atau seksualitas itu juga sangat berbahaya sehingga memang tidak secara tidak langsung para organisasi di sekolah

sudah mewanti-wanti,” bebernya.

Diketahui KPI Sulsel melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan di tiga Kabupaten/Kota yakni Pangkep, Makassar, dan Gowa. Makassar menjadi kota kedua setelah sebelumnya KPI Sulsel telah menandatangani MoU dengan Disdik Pangkep. (SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *