Banner

Ratusan CJH Sulsel Terancam Batal Berangkat

 Ratusan CJH Sulsel Terancam Batal Berangkat
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Ratusan calon jemaah haji (CJH) reguler 1444 Hijriah/2023 asal Sulsel terancam batal diberangkatkan tahun ini. Pasalnya, meski waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang awalnya hanya sampai 5 Mei sudah diperpanjang hingga 12 Mei, mereka belum juga melakukan pelunasan.

Kepala Bidang Penyelengaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail mengatakan, per 12 Mei 2023, tercatat masih ada sebanyak 461 CJH reguler 1444 Hijriah/2023 asal Sulsel yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya melunasi Bipih.

“Di juknis kedua itu kan waktu pelunasan (Bipih) diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023, tapi masih ada yang belum melunasi. Kalau secara nasioanl itu ada 8 ribuan jemaah. Khusus untuk Sulsel itu 461 jemaah (belum lunas). Tapi kan cadangan lunas kita itu 750
jemaah,” kata Iqbal, Ahad (14/5/2023).

Hanya saja menurut Iqbal, meski CJH yang masuk daftar cadangan lunas sudah mencapai 750 orang, pihaknya belum bisa memasukan mereka dalam daftar keberangkatan.

Sebab, Kemenag kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu pelunasan Bipih bagi CJH reguler 1444 Hijriah/2023 sampai tanggal 19 Mei 2023.

“Infiormasi terbaru waktu pelunasan Bipih itu diperpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei,” ujarnya.

Menurut Iqbal, 461 CJH asal Sulsel yang belum melunasi tanggungjawabnya itu disebabkan beberapa alasan. Mulai dari tidak ada kebijakan pendamping, sakit, hingga persoalan finansial.

Ia menjelaskan, CJH asal Sulsel akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. Bipih yang ditetapkan dan harus dilunasi oleh CJH yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2023 yakni sebesar Rp52.182.703,26.

Bagi CJH yang masuk kuota 2023, mereka harus menambah kurang lebih Rp27 juta. Pasalnya, tabungan hajinya hanya Rp25 juta. Sedangkan untuk CJH yang telah lunas pada 2020, 2021 dan 2022, mereka tidak dikenakan biaya tambahan.

“Ada yang karena finansial belum tersedia bagi kuota dari 2023 ya. Kalau kuota 2022 dan 2021 kan tidak ada ji tambahan pelunasan,” sebutnya.

“Ada juga yang alamatnya tidak ditemukan. Jadi pada saat dia mendaftar pakai alamat satu tempat, ternyata dia sudah tidak ada di alamat itu. Ada juga anaknya tidak mengetahui kalau orang tuanya mendaftar, kemudian orang tuanya sudah meninggal dan anaknya tidak
mengetahui kalau orang tuanya sudah mendaftar,” terangnya.

Iqbal mengingatkan, jika perpanjangan waktu yang diberikan sudah berakhir namun CJH belum juga melunasi Bipih-nya, maka kuota mereka akan dialihkan ke tahun berikutnya dan diganti dengan jemaah lainnya yang masuk daftar cadangan lunas.

“Jadi mereka yang tidak melunasi nanti otomatis mundur di tahun berikutnya, dan kuota yang tidak digunakan itu akan digunakan cadangan lunas,” ujarnya.

Lebih jauh Iqbal menerangkan, untuk
CJH yang bakal diberangkatkan tahun ini akan dikumpulkan di Asrama Haji pada 23 Mei, dan keesokan harinya akan mulai diterbangkan.

“Tanggal 23 Mei kloter pertama masuk Asrama Haji, tanggal 24 Mei berangkat jam 2. Untuk tanggal 23 Mei itu dua kloter yang masuk,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kementrian Agama (Kemenag) mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang waktu pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji (CJH) reguler 1444 Hijriah/2023 hingga 12 Mei mendatang.

Awalnya, batas waktu pelunasan Bipih bagi CJH reguler 1444 Hijriah/2023 hanya sampai 5 Mei 2023. Namun hingga tanggal tersebut, masih ada belasan ribu CJH reguler di seluruh Indonesia yang belum melunasi Bipih-nya.

Khusus di Sulsel, pada tanggal 5 Mei kemarin tercatat masih ada sebanyak 467 CJH yang belum melunasi Bipih-nya.

Berdasarkan data Kemenag, ratusan CJH asal Sulsel yang belum melunasi Bipih-nya itu tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, pada tahap perpanjangan waktu pelunasan Bipih, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada CJH reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah Jumlah jemaah cadangan dari awalnya hanya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *