Banner

Ketua KPU Makassar, Ingatkan Ke 75 PPK, Yang Baru diLantik Jaga Adab Sebagai Penyelenggara Pemilu

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pelantikan dan orientasi tugas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan umum tahun 2024 Se-Kota Makassar.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar Rabu, 4/01/23.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan sebanyak 75 PPK terpilih dilantik, untuk pengambilan sumpah.

“Hari ini kita melantik 75 orang PPK terpilih masing-masing Kecamatan lima orang, dan kita sudah melakukan pelantikan kita sudah melakukan pengambilan sumpah,” ungkap Endang usai kegiatan.

Endang menjelaskan usai pelantikan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada PPK.

“Orientasi tugasnya itu tentang pengenalan kode etik, tata kerja internalisasi, bagaimana membangun relasi dengan stakeholder terkait kerja-kerja mereka termasuk juga bagaimana mereka memahami tugas dan fungsinya sebagai PPK dan juga mengenali tahapan-tahapan yang akan berjalan dan juga menginternalisasi dalam kerja-kerja mereka,” ujar Endang.

Lebih lanjut, Endang menambahkan setelah dilakukan pelantikan dan orientasi kemudian akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Hari ini pelantikan langsung orientasi setelah itu beberapa hari dari sekarang kita akan agendakan Bimtek selama dua hari kepada PPK terpilih,” imbuhnya.

Sementara, dalam sambutan Ketua KPU Makassar Farid Wajjidi menuturkan, kepada PPK yang baru dilantik untuk menjaga adab sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya titip pesan jangan bikin malu penyelenggara pemilu, kami mengevaluasi berpenampilan sebagai penyelenggara pemilu, bukan datang sebagai orang yang tidak punya pekerjaan, ada warga yang hadir, artinya akan dipantau,” pungkasnya

Farid mengatakan tanggapan masyarakat termasuk bagian evaluasi, maka dari itu bagi PPK terpilih, untuk selalu menjaga sikap.

“Setelah penetapan Lantik pun, tanggapan masyarakat bagian dari evaluasi, saya harap saudara sekalian tidak berbuat sesuatu yang mencederai diri sendiri, mencederai pemilu,” imbuh Farid. (SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *