Banner

Teken Pakta Integritas Bersama KPK, Munafri Ingatkan Kadis hingga Lurah Jaga Integritas

 Teken Pakta Integritas Bersama KPK, Munafri Ingatkan Kadis hingga Lurah Jaga Integritas
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan itu ditujukan kepada seluruh aparatur, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah. Munafri mengingatkan bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus dibuktikan melalui perilaku dan kinerja sehari-hari.

Menurutnya, setiap aparatur harus mampu menyelaraskan perkataan dengan tindakan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian.

Munafri menilai, koordinasi bersama KPK dan Kemendagri menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Pada aspek internal, seluruh jajaran pemerintah dituntut bekerja profesional, disiplin, dan jujur. Pengelolaan konflik kepentingan, pencegahan gratifikasi dan suap, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi perhatian.

Munafri turut menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara dari sisi eksternal, Pemkot Makassar didorong menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, adil, dan responsif. Kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyinggung sejumlah anomali yang menjadi catatan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia meminta Inspektorat menindaklanjuti setiap temuan melalui klarifikasi dan audit secara mendalam.

“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ungkapnya.

Munafri mengatakan, setiap catatan perlu ditelusuri berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan agar persoalan yang ditemukan bisa diketahui secara jelas.

Sebagai bentuk penguatan komitmen antikorupsi, pimpinan OPD hingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung perwakilan KPK RI dan Kemendagri.

Munafri berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan secara konsisten dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kemendagri turut mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, mengatakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, berbagai catatan dalam evaluasi tata kelola keuangan perlu segera ditindaklanjuti. Apabila ditemukan kesalahan, pemerintah daerah diharapkan tidak menunda proses pembenahan.

“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” katanya.

Boyke berharap pendampingan dan pengawasan lintas lembaga dapat mendorong peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan serupa terulang.

Ia juga berharap Makassar dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan tata kelola keuangan yang baik bagi kota-kota lainnya.

“Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya,” tutupnya. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *