SYAFIF Goes to Makassar, Generasi Muda Diajak Kenali dan Manfaatkan Keuangan Syariah
MAKASSAR. Radioalmarkaz.co.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah, asosiasi industri jasa keuangan syariah, kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Syariah Financial Fair 2026 (SYAFIF) Goes to Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026), menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendekatkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
SYAFIF tidak hanya menghadirkan pameran produk keuangan syariah, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan industri keuangan syariah nasional menunjukkan perkembangan positif di tengah dinamika ekonomi global.
Hingga September 2026, total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang aset perbankan syariah sebesar Rp1.108,45 triliun, pasar modal syariah Rp2.071 triliun, serta industri keuangan nonbank syariah sekitar Rp198 triliun.
Meski menunjukkan pertumbuhan, Friderica menilai pengembangan industri keuangan syariah masih menghadapi tantangan, terutama dalam memperluas pemanfaatan produk dan layanan oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43 persen, sementara inklusinya baru sekitar 13 persen. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara pemahaman masyarakat dengan pemanfaatan produk keuangan syariah.
Menurutnya, masyarakat yang telah memahami konsep keuangan syariah perlu didorong untuk mulai menggunakan produk dan layanan yang tersedia.
“Bagaimana kemudian mentransfer dari well literate menjadi inklusi. Bagaimana orang yang sudah terliterasi kemudian mau masuk menggunakan produk keuangan syariah. Ini pekerjaan rumah kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, menyebut Makassar menjadi puncak rangkaian ekspo keuangan syariah tahun ini.
Menurutnya, SYAFIF bukan sekadar pameran, melainkan sarana untuk mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat agar lebih dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan.
Farid juga menyoroti pentingnya membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia menuju 2045.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh perilaku konsumtif akibat berbagai promosi dan diskon di platform digital.
Kemudahan berbelanja secara daring, kata dia, harus diimbangi kemampuan mengendalikan pengeluaran dan membedakan kebutuhan dengan keinginan.
“Menabung bukan berarti pelit, menabung adalah cara kita memberi ruang bagi hari esok,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan keuangan yang sehat melalui tiga prinsip, yakni memperoleh penghasilan secara halal, membelanjakan secara hemat, dan menyisihkan sebagian untuk masa depan.
Dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno.
Ia menilai potensi ekonomi syariah Indonesia sangat besar, terutama dengan jumlah penduduk muslim yang menjadi salah satu terbesar di dunia.
Menurutnya, pengembangan ekosistem keuangan syariah membutuhkan keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk generasi muda. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan syariah, tetapi juga kelak mengambil peran sebagai pelaku dan penggerak industri tersebut.
Andi Winarno juga mengapresiasi kinerja industri keuangan syariah yang tetap tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia berharap semakin banyak kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, OJK juga meluncurkan buku Pelita Syariah (Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah).
Buku ini disiapkan sebagai referensi bagi para dai dan penceramah untuk menyampaikan edukasi ekonomi dan keuangan syariah melalui materi dakwah maupun naskah khotbah.
Peluncuran buku tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK dengan Kementerian Agama dan sejumlah pemangku kepentingan ekonomi syariah.
Melalui SYAFIF 2026, OJK berharap sinergi regulator, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat semakin kuat sehingga literasi dan inklusi keuangan syariah dapat terus diperluas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RB)



