Banner

RSKD Dadi Membuka Zonasi Pelayanan Terpisah Pasien ODGJ

 RSKD Dadi Membuka Zonasi Pelayanan Terpisah Pasien ODGJ
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Tidak hanya merawat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar juga memfasilitasi pasien Non khusus.

RSKD Dadi yang dikelola oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tengah fokus mengembangkan pelayanan Bedah.

Direktur RSKD Dadi Makassar Amran Bausat mengatakan layanan non khusus disiapkan untuk bedah Saraf, Bedah Saluran Cerna, Bedah Tulang, Bedah Tumor, Bedah Urologi (Kandung Kemih).

“Selain menangani ODGJ kami fokus mengembangkan pelayanan diluar non kekhususan, yaitu Bedah Saraf, Bedah Saluran Cerna, Bedah Tulang, Bedah Tumor, Bedah Urologi (kandung kemih) jadi kita fokus bedah,” papar Amran saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Selasa, 21/02/23.

Dirinya menuturkan, pihaknya akan mengubah stigma masyarakat bahwa RSKD Dadi tidak hanya melayani ODGJ saja.

“Memang agak berat kami lakukan bahwa stigma rumah sakit Dadi yang sudah tertanam di masyarakat itu RS Jiwa, tapi kita pelan-pelan mengubah stigma ini,” jelasnya.

Lanjut Arman pelayanan pasien khusus dan non khusus sudah bekerjasama dengan BPJS sejak tahun 2016.

“Sekarang ini kami sudah bersama BPJS baik di bidang jiwa dan Non jiwa Alhamdulillah,” bebernya.

Untuk memberikan kenyamanan pasien manajemn RSKD Dadi memberi zonasi, agar pelayanan Bedah terpisah dengan pasien ODGJ.

“Kami melakukan zonasi, antara pasien Jiwa dan Non jiwa kami pisahkan betul, akses masuknya pun kami pisahkan supaya orang non jiwa merasa nyaman mendapatkan layanan kesehatan, begitupun dengan ODGJ merasa nyaman,” pungkasnya.

Amran mengungkapkan sarana prasarana serta fasilitas alat kesehatan canggih seperti MRI, CT Scan, alat Diagnosis sudah dilengkapi.

“Kami punya lahan sangat luas, parkiran bagus, sarana dan prasarana sangat lengkap dan canggih, kami punya MRI satu-satunya RS Pemprov yang punya dan sudah operasional, CT Scan tercanggih, dan alat Diagnosis,” imbuhnya.

Dirinya menuturkan penambahan pelayanan RSKD Dadi bagi pasien non khusus itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa rumah sakit harus lebih mandiri tidak lagi mengandalkan dari APBD.

“Pertama ada Permenkes yang membolehkan dan kedua RS sekarang di tuntut bagaimana optimalisasi, meningkatkan pendapatan RS, supaya dapat mandiri tidak lagi mengandalkan APBD, kalau hanya layanan ODGJ jangan harap untung l, RS Dadi rugi terus. Untuk menutupi kerugian tersebut kita kembangkan saja,” ujar Arman.

Arman menambahkan disamping mengembangkan layanan bedah, RSKD Dadi juga tetap meningkatkan alat kesehatan atau sarana prasarana untuk Jiwa.

“Kami dari managemen tetap berfokus bagaimana jiwa tertangani dengan baik, jadi disamping kami kembangkan Non khsusus kami tidak abaikan khsusus (Jiwa), sekarang kami juga lengkapi terus alat kesehatannya,” tutupnya.
(SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *