Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan di Luar Tahapan Pemilu
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong perubahan pendekatan dalam pelaksanaan program pencegahan pelanggaran pemilu dan partisipasi masyarakat.
Keberhasilan program pengawasan tidak lagi hanya dinilai dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat dan kualitas demokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).
Saiful yang juga menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel mengatakan, setiap program pencegahan dan pendidikan pengawasan perlu memiliki hasil yang dapat diukur secara objektif.
Menurutnya, jumlah kegiatan yang banyak belum cukup untuk menggambarkan efektivitas kerja pengawasan. Karena itu, jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota diminta memastikan setiap agenda memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan demokrasi.
“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar Saiful.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Bawaslu Sulsel telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas).
Instrumen ini diharapkan mampu merekam dampak kegiatan edukasi dan pengawasan secara lebih jelas, sehingga hasil pelaksanaan program dapat dievaluasi berdasarkan data.
Saiful menegaskan, penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat tetap harus berjalan meskipun tidak sedang berlangsung tahapan pemilu.
Menurutnya, upaya membangun demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan, bukan hanya ketika tahapan pemilihan berlangsung.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Selain mendorong pengukuran dampak program, Saiful meminta seluruh jajaran pengawas di daerah meningkatkan kedisiplinan dalam mendokumentasikan dan melaporkan aktivitas pengawasan.
Ketertiban administrasi dan kelengkapan data dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan tercatat serta menjadi dasar pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan yang sama, Bawaslu Sulsel juga mengingatkan jajaran kabupaten dan kota agar menuntaskan pemetaan serta penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk mengawal akurasi data pemilih dan melindungi hak pilih warga negara sejak dini. Data yang terpetakan dengan baik juga diharapkan menjadi bekal dalam menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada pemilu mendatang.
Saiful menekankan bahwa pengawasan data pemilih harus menjadi perhatian serius agar setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya.
“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandasnya.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Bawaslu Sulsel berharap jajaran pengawas di seluruh kabupaten dan kota dapat memperkuat sistem pelaporan yang transparan, tertib, dan berorientasi pada hasil.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi, termasuk di luar tahapan pemilu. (*)



