Banner

PAD Makassar Tembus 64 Persen, 15 Hotel Besar Bakal Diperiksa

 PAD Makassar Tembus 64 Persen, 15 Hotel Besar Bakal Diperiksa
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar hingga September 2026 telah mencapai sekitar 63–64 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah Kota Makassar optimistis capaian tersebut terus meningkat hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah, mengatakan target PAD tahun ini berada di kisaran Rp2,3 triliun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Makassar tidak menurunkan target PAD tahun ini.

“Progress-nya kita sudah di angka 63 atau 64 persen kalau tidak salah. Dan ini insyaallah akan terus pasti bertambah,” kata Asminullah, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, perkembangan realisasi PAD tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun persentase capaian.

Ia optimistis target PAD dapat dikejar apabila tren pertumbuhan pendapatan hingga akhir tahun tetap terjaga.

“Melihat tren pendapatan yang ada juga, insyaallah ini bisa kita kejar dari seluruh sektor,” ujarnya.

Asimullah mengatakan, salah satu penyumbang terbesar PAD Makassar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup pajak hotel, hiburan, pajak penerangan jalan, serta sektor lainnya.

Target penerimaan dari sektor PBJT disebut mencapai lebih dari Rp700 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan menyumbang lebih dari Rp400 miliar.

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menjadi salah satu sektor yang tengah digenjot.

Jatuh tempo pembayaran PBB berlangsung pada akhir September. Berdasarkan tren pembayaran hingga saat ini, Bapenda menargetkan realisasi PBB dapat menembus lebih dari 80 persen saat jatuh tempo pada 30 September.

“Kalau bisa mencapai di atas 80 persen, berarti insyaallah di akhir tahun kami bisa kejar 100 persennya,” katanya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda Makassar melakukan sejumlah langkah, mulai dari pendataan objek pajak yang belum terdata hingga pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemeriksaan terhadap 15 hotel besar di Kota Makassar. Pemeriksaan tersebut direncanakan mulai dilakukan pada pekan depan.

Andi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak yang dibayarkan wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini hari saya sudah membuat surat untuk melakukan pemeriksaan pajak di 15 hotel besar. Mungkin minggu depan kami mulai running melakukan pemeriksaan pajak,” ujarnya.

Menurutnya, sektor hotel menjadi salah satu fokus karena tingkat kepatuhannya dinilai masih lebih rendah dibandingkan sejumlah sektor pajak lainnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat berbagai data, termasuk jumlah orang yang menggunakan layanan hotel serta kesesuaian pembayaran pajak dengan kewajiban yang seharusnya.

Namun, Asiminullah menegaskan pemeriksaan bukan semata-mata ditujukan kepada hotel yang memiliki tunggakan.

“Jadi misalkan kewajiban membayar pajaknya itu sekian, nah ini harus betul-betul tertib. Karena ada kecenderungan wajib pajak itu pasti mau membayar lebih rendah daripada kewajibannya,” katanya.

Bapenda juga terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan. Untuk sejumlah piutang pajak, Pemkot Makassar telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk membantu proses penagihan.

Asminullah menyebut terdapat sejumlah hotel yang memiliki tunggakan dengan nilai cukup besar. Berdasarkan data awal yang disampaikan, terdapat tunggakan yang nilainya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Ia mengatakan tunggakan tersebut memiliki karakteristik berbeda, mulai dari yang baru terjadi pada tahun berjalan hingga yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan pembayaran atau pelanggaran, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar. Sanksi berupa denda juga dapat dikenakan sesuai dengan ketentuan dan lamanya kekurangan pembayaran.

“Kalau kami temukan ada kecurangan di situ, pasti akan kami lakukan denda,” tegasnya.

Bapenda Makassar berharap berbagai langkah optimalisasi tersebut dapat menjaga tren penerimaan hingga akhir tahun sekaligus mendukung pencapaian target PAD yang telah ditetapkan. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *