DP2 Makassar Dorong Kelompok Tani Mandiri Lewat Urban Farming
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembangan urban farming sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian kelompok tani di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan kelompok wanita tani (KWT) dan kelompok tani yang telah menerima bantuan pemerintah tidak hanya diberikan fasilitas, tetapi juga mendapatkan pendampingan secara rutin.
Hal itu disampaikan Aulia saat penyerahan bantuan urban farming di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Menurutnya, pendampingan dilakukan setiap bulan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dan kegiatan urban farming dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Setiap bulan kami pantau. Tim dari DP2 rutin turun mengunjungi lokasi-lokasi yang sudah diberikan bantuan untuk memastikan mereka betul-betul memanfaatkan bantuan,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan DP2 mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan hingga perikanan budidaya.
Untuk sektor pertanian, bantuan antara lain berupa benih dan bibit tanaman, media tanam, kompos serta pupuk organik cair. Sementara sektor peternakan mendapat bantuan ayam petelur, kandang dan pakan.
Adapun pada sektor perikanan budidaya, kelompok mendapatkan kolam terpal bundar, bibit ikan dan pakan.
Khusus KWT Cinta di Kecamatan Manggala, bantuan yang diberikan merupakan paket terintegrasi yang mencakup pertanian, peternakan, perikanan sekaligus pengolahan sampah.
Aulia menyebut KWT Cinta merupakan salah satu dari 15 lokasi urban farming binaan DP2 Kota Makassar yang dikembangkan dengan konsep terintegrasi.
“Yang 15 ini semuanya terintegrasi, pertanian, peternakan dan perikanan plus pengolahan sampah,” katanya.
Ia menilai keberhasilan kelompok dalam menjalankan urban farming menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Menurut Aulia, bantuan tidak diberikan kepada kelompok yang belum menunjukkan aktivitas. Sebaliknya, bantuan menjadi bentuk apresiasi terhadap kelompok yang telah aktif mengembangkan urban farming secara mandiri.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada kelompok yang sudah aktif melaksanakan kegiatan urban farming secara mandiri,” ujarnya.
Menariknya, hasil panen dari kegiatan tersebut tidak hanya dibagikan kepada masyarakat, tetapi juga dipasarkan. Pendapatan dari penjualan hasil panen kemudian digunakan untuk menopang keberlanjutan kegiatan kelompok.
Aulia mengatakan pola tersebut penting agar kelompok tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Diharapkan bisa mandiri dan berkelanjutan dengan menjual hasil panennya. Hasil penjualan bisa digunakan untuk membeli pakan dan pupuk,” jelasnya.
Untuk meningkatkan motivasi kelompok, DP2 juga mulai mendorong penilaian terhadap administrasi kelompok. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus mendorong kelompok menjadi lebih profesional.
Aulia juga menegaskan urban farming tidak selalu membutuhkan lahan yang luas.
Menurutnya, keterbatasan lahan masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan urban farming di Kota Makassar. Padahal, konsep tersebut dapat diterapkan di pekarangan rumah maupun ruang terbatas seperti lorong.
“Jangan berpikir urban farming itu harus punya lahan. Di pekarangan rumah pun bisa,” katanya.
Karena itu, DP2 mendorong keterlibatan RT dan RW untuk memanfaatkan ruang-ruang terbatas di lingkungan permukiman sebagai lokasi urban farming.
Aulia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa urban farming dapat dilakukan dengan konsep sederhana dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing.
Dengan pendampingan, pemanfaatan lahan terbatas, serta pengelolaan hasil panen secara mandiri, urban farming diharapkan tidak hanya menjadi program bantuan pemerintah, tetapi berkembang menjadi kegiatan produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (RB)



