Banner

Soroti Darurat Open Dumping, Zulhas Desak Percepatan PSEL Makassar

 Soroti Darurat Open Dumping, Zulhas Desak Percepatan PSEL Makassar
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioal.arkaz.co.id– Upaya Pemerintah Kota Makassar menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Di tengah dorongan percepatan penanganan sampah dan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL),

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberi tenggat waktu dua pekan untuk mempercepat penyelesaiannya. Jika tidak ada perkembangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta mengambil alih proses tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional dan Koordinasi Nasional (Rakerkonas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, Selasa (4/8/2026).

Menurut Zulkifli, praktik open dumping telah menjadi kondisi darurat di sejumlah daerah sehingga pemerintah tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut-larut.

Ia mencontohkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang memiliki timbunan sampah hingga sekitar 60 meter. Kondisi itu dinilai membahayakan lingkungan, berpotensi menimbulkan korban jiwa, serta menghasilkan mikroplastik yang berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

“Di Bantar Gebang sudah darurat open dumping. Tingginya sampai sekitar 60 meter. Itu berbahaya bagi lingkungan, bahkan sudah menimbulkan korban jiwa. Mikroplastik yang dihasilkan juga sangat berbahaya. Karena itu perintah Bapak Presiden harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan 24 lokasi pembuangan sampah yang masuk kategori darurat untuk ditangani melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern. Namun, Makassar dinilai harus segera mempercepat penyelesaian proyek PSEL agar tidak tertinggal.

“Saya kasih waktu dua minggu. Kalau tidak beres, saya minta Gubernur ambil alih. Tidak bisa diulur-ulur karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan, percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari arahan Presiden untuk mengakhiri praktik open dumping di berbagai daerah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan agar tidak terus menimbulkan pencemaran.

Ia juga menegaskan persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Karena itu, pemerintah pusat berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dapat mempercepat langkah-langkah yang diperlukan agar pengelolaan sampah di Makassar segera bertransformasi menuju sistem yang lebih baik. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *