Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Kejati Sulsel Edukasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Huku
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar podcast edukasi hukum bertajuk “Dari Regulasi ke Realitas:
Tinjauan Kritis atas Tantangan Penegakan Hukum, Kebijakan Diversi, dan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Kenakalan Remaja di Indonesia.” Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi akademik mahasiswa dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
Podcast tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, S.H., M.H., serta akademisi Fakultas Hukum Unhas sekaligus Dosen Pengampu KKN Tematik Hukum Unhas Gelombang 116 Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H.
Kolaborasi antara praktisi dan akademisi ini membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan diversi, penerapan keadilan restoratif (restorative justice), serta peran aparat penegak hukum dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum. Tema tersebut diangkat seiring meningkatnya perhatian terhadap persoalan kenakalan remaja yang kini tidak hanya dipandang sebagai masalah sosial, tetapi juga isu hukum yang memerlukan pendekatan berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai menjelaskan konsep juvenile delinquency, landasan hukum perlindungan anak, faktor-faktor yang menyebabkan anak berhadapan dengan hukum, hingga pentingnya penerapan diversi dan keadilan restoratif yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, sistem peradilan pidana anak di Indonesia telah mengalami pergeseran dari pendekatan penghukuman menuju pendekatan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu, Soetarmi memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam penanganan perkara anak, termasuk mekanisme pelaksanaan diversi pada tahap penuntutan. Ia juga menjelaskan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi di lapangan serta upaya Kejaksaan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas berharap dapat memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong implementasi sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis, restoratif, dan berkeadilan.
Podcast tersebut juga menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam menghadirkan ruang edukasi hukum yang informatif serta bermanfaat bagi masyarakat. (*)



