Beredar Isu Pemeriksaan Pajak di SPBU, Ini Klarifikasi Resmi Pertamina Patra Niaga
Makassar, Radioalmarkaz.co.id- Ramainya informasi di media sosial mengenai adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di SPBU memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa pelayanan di seluruh SPBU tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan mekanisme.
Pertamina memastikan seluruh aktivitas di SPBU tetap berpedoman pada standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan pemerintah. Fokus utama operasional SPBU adalah memberikan pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat secara aman, lancar, dan tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa operator SPBU hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
“Operator SPBU hanya melaksanakan pelayanan penyaluran BBM, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Tidak ada tugas maupun kewenangan operator untuk melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan atau status pembayaran pajak kendaraan,” jelas Lilik.
Menurutnya, setiap proses pelayanan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dengan tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan pelanggan, dan ketepatan penyaluran energi.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi instansi yang berwenang.
“Pertamina akan terus menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai penyedia layanan distribusi energi. Kami berharap masyarakat dapat menyaring informasi dengan bijak agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya. (*)
Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pelayanan, Pertamina membuka layanan pengaduan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.



