Sidang Doktor UIKA Ungkap Sisi Psikologis Wakaf yang Selama Ini Jarang Diteliti
BOGOR, Radioalmarkaz.co.id-Sebuah penelitian doktoral terbaru mengungkap temuan menarik tentang wakaf uang. Berbeda dengan anggapan umum bahwa kebahagiaan dalam berbagi muncul karena bantuan diberikan secara langsung kepada penerima manfaat, penelitian ini menemukan bahwa orang yang berwakaf uang cenderung memiliki tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan subjektif yang lebih tinggi.
Temuan tersebut disampaikan Hendriansyah, S.Si., M.M. dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang digelar pada 9 Juni 2026. Dalam sidang tersebut, ia berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dengan IPK 3,98.
Melalui disertasinya yang berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”, Hendriansyah meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku wakaf uang, dan kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.
Penelitian yang melibatkan 440 responden Muslim Indonesia itu menunjukkan bahwa perilaku wakaf uang berkorelasi dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kesejahteraan subjektif para wakif.
“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” kata Hendriansyah.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi menarik karena wakaf uang memiliki mekanisme yang berbeda dibanding sedekah langsung. Dana yang diwakafkan tidak langsung disalurkan kepada penerima manfaat, melainkan terlebih dahulu dikelola dan diproduktifkan sebelum hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial.
Selain menemukan hubungan antara wakaf uang dan kesejahteraan subjektif, penelitian ini juga mengungkap bahwa kepercayaan terhadap lembaga wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berwakaf. Di sisi lain, penelitian tersebut menemukan adanya kecenderungan bias persepsi, yakni ketika seseorang merasa telah memahami wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman objektifnya belum tentu tinggi.
Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi Scopus Q1, Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), terbitan Emerald Publishing. Artikel tersebut berjudul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.
Disertasi ini dibimbing oleh H. Hendri Tanjung, M.M., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, dan Prof. Irfan Syauqi Beik, Ph.D. Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin dan Dr. Ir. H. Amir Fikri, S.E., M.M., C.A.
Sebagai salah satu tokoh nasional ekonomi syariah sekaligus penguji dalam sidang tersebut, Prof. Didin Hafidhuddin menilai penelitian ini memberikan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” ujarnya.
Lebih jauh, penelitian ini menunjukkan bahwa wakaf uang memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi tiga pilar utama ekonomi syariah, yakni sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance. Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf dapat menjadi penghubung antara sumber daya sosial umat dengan aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan.
Temuan tersebut memperkuat pandangan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan atau aktivitas bisnis semata. Diperlukan integrasi antara sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance agar tujuan ekonomi syariah berupa keadilan, kesejahteraan, dan falah dapat terwujud secara lebih optimal.
Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Hendriansyah juga merupakan praktisi profesional yang saat ini menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah, di antaranya sebagai Nazhir dan Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, konsultan syariah, auditor halal, serta Dewan Pengawas Syariah pada sejumlah koperasi.
Sebelumnya, Hendriansyah juga masuk dalam Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan model wakaf uang untuk mendukung skema pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Hendriansyah, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar. Namun pengembangannya selama ini masih lebih banyak berfokus pada aspek penghimpunan dana dibandingkan pemahaman terhadap perilaku dan psikologi masyarakat.
“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf juga memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Penelitian ini menghadirkan perspektif baru bahwa wakaf uang bukan hanya instrumen filantropi dan pemberdayaan sosial, tetapi juga memiliki dimensi psikologis yang berkontribusi pada kesejahteraan individu sekaligus mendukung pembangunan ekonomi syariah yang berkelanjutan.(*)



