Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap Jaringan BBM dan LPG Subsidi, Gubernur Beri Apresiasi
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, satuan Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Menurut Andi Sudirman, keberhasilan aparat mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak masyarakat serta menjaga subsidi pemerintah agar tepat sasaran.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujarnya.
Ia menilai besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi indikasi bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara sistematis dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” lanjutnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus tersebut di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap sektor energi dan ketersediaan bahan bakar.
Menurutnya, keberhasilan aparat membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi dan distribusi yang adil bagi masyarakat.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Sulsel, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Di antaranya satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck.
Selain itu, petugas juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.
Untuk barang bukti BBM subsidi, total yang berhasil diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar terkait penyalahgunaan energi bersubsidi di Sulawesi Selatan dan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya. (*)



