Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
Jakarta, Radiomarkaz.co.id- Kementerian Agama mencatat peningkatan signifikan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025. Angka IKUB mencapai 77,89 dan menjadi skor tertinggi dalam sebelas tahun terakhir sejak survei pertama dilakukan pada 2015.
Capaian ini berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia. Hasil survei diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta, Selasa (22/12/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, agama tidak cukup berhenti pada simbol dan ritual, tetapi harus berfungsi sebagai penuntun etis dalam menghadapi perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang cepat.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama diukur melalui tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
“Hasil pengukuran nasional menunjukkan indeks tahun 2025 berada dalam kategori tinggi, dengan skor 77,89. Ini merupakan yang tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” ujar Ramdhani.
Dari ketiga indikator tersebut, dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, disusul dimensi kesetaraan 79,35, dan dimensi kebersamaan 65,49. Meski demikian, kebersamaan masih menjadi aspek yang perlu diperkuat, khususnya dalam partisipasi lintas komunitas keagamaan.
Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara tatap muka terhadap 13.836 responden yang dipilih secara multistage random sampling. Survei dilakukan pada September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 atau kategori sangat tinggi.
Indeks ini mencakup dimensi sosial dan individual, yang menunjukkan tren peningkatan kesalehan umat beragama di Indonesia.
Kemenag menegaskan, berbagai indeks kehidupan keagamaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan keagamaan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data. (*)



