YPKDS Gelar Pertemuan Koordinasi Tingkatkan Layanan Pengobatan HIV

MAKASSAR, RAZFM – Program penanggulangan HIV/AIDS hingga saat ini masih terus diupayakan baik di tingkat nasional maupun daerah serta berbagai strategi terus dilakukan oleh pemerintah maupaun pegiat HIV.
Namun hingga saat ini temuan kasus terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, akan tetapi realisasi dilapangan tidak hanya peningkatan temuan kasus saja namun masalah stok ARV sempat menjadi persoalan yakni stok yang tidak mencukupi dan masa tenggang obat yang mendekati kadaluwarsa dan persoalan tersebut berdampak hingga daerah.
Stigma diskriminasi juga masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam program penanggulangan HIV/AIDS hingga saat ini, stigma diskriminasi masih terjadi di masyarakat dan bahkan di layanan kesehatan serta di tempat kerja.
Melihat dari hal tersebut Yayasan peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) menggelar pertemuan koordinasi untuk membangun sistem keberlangsungan ketersediaan logistik obat (ARV-TB dan Commodity Service Delivery and Distribution Mechanism)
Di Kota Makassar dengan mengundang 12 kepala puskesmas sebagai layanan pengobatan HIV, di Makassar, Kamis, 27/10/22.
“Jadi ada sembilan layanan pengobatan HIV baru serta tiga layanan pengobatan HIV yang sedang berjalan itu yang kita undang hari ini, kita undang mereka untuk supaya mereka tersosialisasi tentang program HIV yang akan baru mereka jalankan,” kata Harfianti Firman, S.KM selaku Pengelola Program HIV kota Makassar.
Harfianti menuturkan sebagai pemeganga kebijakan sosialisasi terkait HIV kepada para kepala puskesmas dinilai sangat penting agar stigma terhadap ODHA (Human Immunodeficiency Virus) tidak terjadi lagi terutama di layanan kesehatan.
“Disosialisasikan bagaimana program HIV itu sebenarnya bagaimana stigma yang terjadi supaya mereka bisa mengantisipasi hal itu atau meminimalisir lah hal itu, karena mereka ini kan adalah para kepala puskesmas yang pastinya memegang kebijakan,” ujar Harfianti.
Dirinya berharap para kepala puskesmas agar mensosialisasikan kembali secara internal di puskesmas masing-masing sebagai agar layanan pengobatan HIV bisa lebih baik.
“Di tingkat puskesmas dari hasil kegiatan hari ini baik tindak lanjut maupun isi dari materinya itu harusnya disosialisasikan secara internal di puskesmas masing-masing yang nantinya akan jadi pelayan pengobatan HIV,” ungkapnya.
“Kenapa disosialisasikan lagi, biar pada saat layanan HIV nya sudah terlatih dan sudah langsung berjalan, jadi kalau sudah dilatihkan langsung disetting sebagai layanan pengobatan HIV, dan mungkin orang HIV akan datang untuk berobat disitu atau teman-teman populasi kunci, supaya jangan ada stigma, dan mereka paham penularan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Harfianti menuturkan orang terkena HIV dan menkonsumsi obat Antiretroviral (ARV) merupakan cara yang efektif mencegah penularan.
“Orang yang minum obat ARV sebagai pencegahan penularan HIV beberapa penelitian itu menggambarkan bahwa orang dengan HIV yang sudah mengkonsumsi obat ARV itu hampir 90 persen putus mata rantai penularannya ke orang lain, bahkan ada beberapa ODHA yang suami istri berbeda status yang suaminya positif HIV dan Istrinya tidak, itu tidak terkena penularan. Itu sebenarnya edukasi buat masyarakat,” jelasnya.
Harfianti menjelaskan, alur BPJS menjadi salah satu kendala saat ODHA ingin mengakses layanan pengobatan, baik itu di rumah sakit ataupun di puskesmas.
“Alur BPJS yang menjadi Masalah adalah, teman-teman ODHA ini tersebar ada ditingkat Puskemas ada di tingkat rumah sakit dan sekali lagi diingat mereka minum obat itu bukan hanya 3 bulan atau 6 bukan saja tapi seumur hidup,” terangnya.
Harfianti mengungkapkan pihak BPJS mengaku membolehkan ODHA untuk mengambil obat dilayanan kesehatan, namun tempat layanan kesehatan terkadang tidak membolehkan karena adanya peraturan internal masing-masing layanan kesehatan.
“kalau alur BPJS begitu peraturannya walaupun pihak BPJS, bilang tidak bisa begitu sebenarnya kalau mereka cuman mau ambil obat saja mereka bisa langsung kelayanan HIV nya tidak perlu melalui loket depan itu, tapi tidak begitu kenyataannya di tingkat rumah sakit dan ternyata itu juga ada hubungannya dengan aturan internal nya rumah sakit,” pungkasnya
Harfianti mengatakan, pihaknya akan melakukan audiensi ke rumah sakit untuk memberi pemahaman terkait kendala layanan pengobatan HIV.
“Mungkin yang mau di Advokasi, di audiensi yaitu pihak rumah sakit, supaya mereka paham kesulitan yang hadapi oleh ODHIV saat ini,” ujarnya.



