UIN Alauddin Makassar Cetak Sejarah, Jurnal Al-Daulah Resmi Diterima Scopus
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Jurnal Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan yang dikelola UIN Alauddin Makassar resmi dinyatakan accepted untuk terindeks Scopus pada 6 Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi UIN Alauddin Makassar, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, setelah proses pengajuan dan evaluasi berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Pengajuan jurnal dilakukan pada 17 Agustus 2025 melalui Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar. Setelah melewati proses evaluasi, penantian tersebut akhirnya berbuah hasil pada Agustus 2026.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., menyambut capaian tersebut sebagai pencapaian penting bagi kampus.
Menurutnya, keberhasilan Al-Daulah menembus Scopus menjadi bukti bahwa jurnal ilmiah yang dikelola UIN Alauddin mampu memenuhi standar publikasi akademik di tingkat internasional.
“Penantian panjang UIN Alauddin terukir tahun 2026, apalagi dengan Scopus Al-Daulah menjadi hadiah terindah menjelang HUT Kemerdekaan RI,” ujar Prof. Kamaluddin.
Ia mengungkapkan, dirinya masih mengingat proses pengajuan Al-Daulah setahun sebelumnya. Saat itu, pengajuan jurnal dilakukan di Rumah Jurnal UIN Alauddin dengan harapan dapat diterima dalam pangkalan data jurnal bereputasi internasional tersebut.
Prof. Kamaluddin menyebut keberhasilan Al-Daulah juga menjadi capaian tersendiri karena UIN Alauddin kini telah memiliki dua jurnal yang masuk dalam indeks Scopus. “Tahun ini, UIN Alauddin sudah melahirkan dua jurnal Scopus. Terima kasih untuk semuanya,” katanya.
Dibangun dengan Kerja Tim
Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M sekaligus Ketua Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Dr. Hasbi Ibrahim, SKM., M.Kes., mengatakan pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh tim.
Menurutnya, pengelolaan jurnal bereputasi membutuhkan konsistensi, profesionalisme dan tim yang solid.
“Kunci utama dari pencapaian ini adalah bagaimana kita membangun tim dengan kebersamaan dan penuh semangat kekeluargaan. Intinya ada di situ jika kita ingin tim yang solid dan melahirkan hasil yang terbaik,” ujar Hasbi.
Ia menilai lingkungan kerja yang kondusif serta kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh anggota tim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga konsistensi pengelolaan jurnal.
Pengelola Jurnal Al-Daulah, Dr. Subehan Khalik, M.Ag., juga menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama tim editorial yang telah mengawal jurnal hingga mampu menembus panggung publikasi internasional.“Capaian Scopus adalah buah karya dari kebersamaan tim mengawal jurnal Al-Daulah ke kancah internasional bereputasi,” katanya.
Terbit Sejak 2012
Jurnal Al-Daulah dikelola oleh Program Studi Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar. Jurnal tersebut pertama kali diterbitkan dalam bentuk cetak pada 2012 sebelum bertransformasi ke sistem daring melalui Open Journal Systems (OJS) pada 2017.
Jurnal ini memuat kajian di berbagai bidang hukum, antara lain hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional dan hukum komparatif.
Dalam perkembangannya, Al-Daulah juga mendorong publikasi artikel berbahasa Inggris serta menerapkan standar etika publikasi internasional.
Sebelum diterima Scopus, jurnal tersebut telah terakreditasi SINTA dan terindeks di sejumlah pangkalan data nasional maupun internasional, termasuk Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE dan PKP Index.
Jurnal Al-Daulah juga tercatat telah menghimpun lebih dari 1.600 sitasi secara keseluruhan.
Keberhasilan masuk dalam indeks Scopus diharapkan semakin meningkatkan visibilitas publikasi ilmiah UIN Alauddin Makassar, memperluas peluang kolaborasi akademik internasional, serta meningkatkan daya saing riset para dosen dan peneliti.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar dalam pengembangan publikasi ilmiah dan riset berbasis hukum di tingkat internasional (*)



