Banner

TPP Bulan Desember Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel Belum di Bayarkan

 TPP Bulan Desember Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel Belum di Bayarkan
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Belum memberi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di bulan Desember 2022.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengaku hal tersebut terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum ada yang mengajukan berkas.

“Sementara proses di BKD, selesaikan langsung dibayar. Insyaallah (bulan ini), tergantung OPD nya, kalau OPD nya selesai silahkan mengajukan,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan selam tiga tahun terakhir TPP bulan Desember dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Memang bulan Desember itu belum Dibayarkan TPP-nya. Sudah berlangsung tiga tahun, biasanya Januari dibayar seperti itu,” jelas Salehuddin.

Salehuddin mengungkapkan jika OPD telah mengajukan berkas maka TPP pasti dibayar.

“Tergantung OPD, kalau ada berkasnya, dibayar sekarang. Masing-masing mengajukan, kalau tidak mengajukan apa yang mau dibayar,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini masih proses penilaian terhadap OPD.

“Kan OPD ada proses penilaian. Kan biasa kami itu Januari itu dibayar Februari (dan seterusnya) kan begitu prosesnya,” paparnya.

“Selalu Desember yang nyebrang, tidak ada bulan lain,” tutupnya.(SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *