Terapkan Dakwah Digital, Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar Raih Penghargaan di Islamic Digital Fest 2025

 Terapkan Dakwah Digital, Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar Raih Penghargaan di Islamic Digital Fest 2025

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID — Jakarta Islamic Center memberikan penghargaan kepada Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf Makassar.

Penghargaan diberikan di Islamic Digital Fest 2025 di Jakarta pada Selasa, 29 September 2025.

Sekjen YIC Al-Markaz Al-Islami, Arman Arfah hadir langsung di Islamic Digital Fest 2025 selama dua hari (29 dan 30 September 2025).

Ia menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Al-Markaz Makassar menunjukkan bahwa masjid tersebut bukan hanya megah secara fisik tetapi juga mampu melakukan dakwah digital dengan baik.

“Apresiasi ini menunjukkan pengakuan atas komitmen kuat Masjid Al-Markaz dalam transformasi digital, yaitu dakwah tidak hanya dari atas mimbar konvensional, melainkan juga melalui berbagai platform digitak,” kata Arman.

Dia menyatakan bahwa Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf Makassar telah menggunakan strategi digital untuk menyediakan layanan mereka dengan menyampaikan kajian dan khutbah secara langsung di berbagai platform media online seperti YouTube, Tiktok, Instagram, Facebook, dan radio streaming, antara lain.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses website Masjid Al-Markaz secara online untuk menemukan informasi tentang jadwal salat, aktivitas, dan layanan infaq.

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Mimbar Konvensional ke Panggung Digital” dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, H. Afifuddien MM.

Hadir Perwakilan dari masjid raya dan Islamic Center dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), KH Muhyiddin Ishaq, menilai kehadiran peserta dalam ajang Islamic Digital Fest 2025 menunjukkan adanya semangat baru dalam mengembangkan dakwah digital di Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan berbagai masjid raya dan Islamic Center dari seluruh daerah menjadi bukti bahwa dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar konvensional, tetapi juga merambah ruang-ruang virtual.

Ia mengingatkan bahwa media sosial memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, platform digital membuka peluang luas bagi umat Islam untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman dengan jangkauan yang lebih cepat dan masif.

Digitalisasi dakwah, kata KH. Muhyiddin, harus diarahkan untuk memperkuat literasi, membangun peradaban, dan menjaga nilai-nilai Islami agar media sosial tidak menjadi sumber fitnah, tetapi justru menjadi sarana pencerahan.

“Kalau dimanfaatkan sebagai media dakwah, masjid akan menjadi pusat peradaban, bukan hanya tempat ibadah,” kata KH Muhyiddin.

Di sisi lain, media sosial menghadirkan masalah besar, seperti konten yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, mis informasi, dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan perpecahan.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *