Satu Warga Wajo Meninggal Akibat Rabies

MAKASSAR, RAZFM – Virus Rabies kembali memakan korban, tak main-main kematian dialami salah seorang lansia akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) anjing di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi mengatakan korban tersebut berinisial HD bersusia 77 tahun dengan jenis kelamin laki-laki akibat gigitan anjing meregang nyawa pada 15 Juli lalu.
Kata dia, korban tersebut mengalami gigitan anjing bulan mei 2023 ini dan tidak segera ke Puskesmas untuk pencucian luka namun lebih mememilih ke dukun, dan hal itu memang tak tampak kekhawatiran diawal gigitan karena masa inkubasi rabies pada manusia kisaran 14 hari sampai 2 tahun.
“Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies inisial HD usia 77 tahun tergigit sejak bulan Mei 2023, dan dinyatakan meninggal pada 15 juli 2023,” tukasnya
saat dikomfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Ia menuturkan, perhatian terhadap gigitan hewan mesti dilakukan secara serius apalagi hewan tersebut masuk kedalam kategori HPR dan hal itu memang acapkali diabaikan oleh masyarakat jika hewan tersebut bukan anjing.
Untuk Informasi, Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu Anjing, Kucing, kera dan hewan sebangsnya.
Lanjut, Ardadi mengutarakan atensi terhadap gigitan HPR mesti lakukan karena setelah memasuki masa inkubasi dengan rentan waktu 14 hari sampai 2 tahun itu tergolong sulit untuk dilakukan pertolongan jika virus telah masuk ke pembuluh darah.
Ia menyampaikan, pembersihan terhadap luka mesti sesegara dilakukan terhadap luka itu dapat dilakukan dengan menggunakan sabun untuk pertolongan pertama sesuai dengan prosedur yang ditetapakan (Protap) seperti menggunakan sarung tangan berbahan kedap air, baik lateks maupun plastik.
“Kalau mendapat gigitan harus segera dibersihkan, kalau memang temapt tinggal itu dekat dengan layanan kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah sakit itu baiknya segera dilakukan pembersihan disana,” imbaunya.
Bahkan kata dia, perhatian terhadap pencegahan persebaran virus rabies perlu dilakukan oleh semua stakeholder terkait, pun dengan masyarakat apalagi yang memiliki hewan peliharaan untuk melakukan pengawan ketat agar tidak melepaskan hewan secara liar.
“Untuk masyarakat yang memiliki hewan peliharaan baiknya sesegera melakukan vaksinasi rabies di klinik, pun dengan masyarakat yang berada di kampung-kampung untuk mengamati hewan hewan liar yang masuk ke perkampungan,” paparnya. (Shaibul Firdaus)



