Banner

Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar Disita KPK

 Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar Disita KPK
Banner
Banner

JAKARTA, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Rilis dari KPK menyebutkan Tim Penyidik masih terus melakukan penelurusan untuk melengkapi bukti.

“Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Kamis (16/5/2024).

Ali menyebutkan nilai rumah uang disita senilai Rp4,5 Miliar.

“Nilai rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan SYL,” tuturnya.

Penyitaan aset ini kata Ali dapat menjadi bukti dalam putusan pengadilan.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” bebernya.

Diketahui SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi di Kementan.

SYL dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *