RT/RW di Minta Jaga Integritas dan Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah
Makassar – Pemerintah Kota Makassar, hari ini Senin, (29/12) melantik 6.032 Ketua RT/RW di Lapangan Karebosi.
Diketahui, Pemkot Makassar telah menggelar pemungutan suara calon ketua RT yang digelar serentak di 15 kecamatan pada Rabu (3/12). Sebanyak 9.098 calon
<span;>memperebutkan 5.027 kursi Ketua RT./RW hasil pemilihan yang digelar.
Wali Kota Makassar Munanfri Arifuddin, menegaskan bahwa jabatan Ketua RT/RW bukanlah jabatan struktural dalam pemerintahan, melainkan jabatan sosial yang mengandung tugas dan tanggung jawab besar bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Munafri dalam arahan kepada para Ketua RT dan RW se-Kota Makassar. RT/RW disebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang memiliki peran penting dalam mencermati kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Lanjut, selain itu, RT/RW diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pemerintah, sekaligus menjadi pihak yang peduli dan hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Tugas RT/RW ini bukan tugas yang mudah. Mereka adalah wajah pemerintah paling depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Munafri.
Oleh karena itu, tegas Appi sapaan akrbanya, integritas menjadi hal utama yang harus dijaga dalam menjalankan tugas. Pemerintah menekan agar tidak ada RT/RW yang justru menjadi sumber persoalan di masyarakat, seperti bersikap tidak adil atau tidak berpihak pada kepentingan warga.
“RT/RW harus menjadi tempat masyarakat mengadu dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang ada di lingkungannya.
Selain itu, RT/RW juga diminta untuk bekerja sama secara aktif dengan seluruh struktur pemerintahan, khususnya lurah dan camat di wilayah masing-masing, ungkap Appi.
Sinergi ini dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran. Dalam arahannya, Munafri juga menegaskan tidak boleh ada lagi pengelompokan atau loyalitas pribadi di tengah masyarakat.
Munafri mengharapkan seluruh Ketua RT dan RW diharapkan bekerja untuk membantu pemerintah kota dalam proses pembangunan dan pelayanan publik tanpa memandang kepentingan tertentu.
“RT/RW bukanlah bos atau penguasa wilayah, melainkan orang-orang yang siap bekerja, sibuk melayani, dan menjadi penyambung informasi pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Arahan ini menjadi pengingat bahwa peran RT/RW sangat strategis dalam menjaga keharmonisan sosial serta memastikan program pemerintah berjalan efektif di tingkat paling bawah, tutup Appi. (RB)



