Restu KASN Lantikan Pejabat Di Jajaran Pemprov Sulsel

MAKASSAR, RAZFM – Pemprov Sulsel segara melakukan pelantikan terhadap pejabat yang mengikuti Job fit yang diselenggarakan sebelumnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Erwin Sodding mengatakan hasil dari Job Fit yang sebelumnya dilaksanakan oleh pihak pemprov sulsel itu segera dilakukan pelantikan, yang sebelumnya itu telah diikuti sebanyak 24 eselon II mengikuti job fit tersebut.
Persetujuan telah diberikan oleh pihak KASN untuk dilanjutkan pelantikan terhadap jabatan yang bakal diisi dari hasil Job Fit terebut, “tutur Erwin.
“Untuk KASN kita sudah ada persetujuan. Sisa tunggu pelantikan,” ungkapnya Rabu, 26/04/23.
Ia menerangkan, adapun jabatan yang akan dilakukan pelantikan dalam waktu dekat itu adalah jabatan yang telah disetujui oleh KASN dan untuk jabatan mandatoring akan menunggu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Contoh inspektorat atau capil, itu kan semua kalau mau ada pergeseran, peraturan perundang-undangannya harus melalui Mendagri tapi untuk KASN kita sudah ada persetujuan,” jelasnya.
Diketahui, saat ini terdapat sebanyak delapan jabatan lowong, di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Kemudian Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKD Sulsel.
Sebelumnya ia juga menyampaikan, Dengan adanya sembilan jabatan OPD lowong maka tidak dapat dipastikan hasil Job Fit ini akan mengisi semua jabatan lowong. Melainkan penyegaran OPD dengan menempatkan pejabat baru di tempat yang sesuai dengan keahliannya.
Hasil Job Fit itu akan disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki peserta. Bahkan potensi non job pun ada,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengatakan untuk penetapan jabatan lowong itu masih terus berproses.
“Hasil dari Job Fit itu sedang berproses yang juga nanti untuk pengisian jabatan lowong tersebut” singkatya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Keorganisasian Pemprov Sulsel Imran Jauzi mengatakan, pihaknya menunggu pejabat baru di OPD yang mengalami perubahan nama. Itu, agar tidak terjadi kesalahan administrasi kedepannya.
“Sekarang ini belum resmi berlaku kelembagaan baru, karena baru ada perda dan pergubnya, kelembagaan baru itu berlaku kalau sudah ada pejabatnya dilantik untuk dijabatan itu,” tukas Imran Jauzi.
Diketahui, OPD yang mengalami perubahan nama, yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan digabung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Lingkungan akan digabung dengan Dinas Kehutanan, Menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Lalu, Biro Adminsitrasi Pimpinan, dilebur ke Diskominfo-SP dan sebagaian ke Biro Umum.(SB)



